Taktiknews.com, Pekanbaru – Polemik internal PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Perseroda kian memanas. Jajaran direksi perusahaan daerah itu secara terbuka mempertanyakan objektivitas Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau, Bobi Rachmat, yang dinilai memiliki potensi konflik kepentingan dalam mendorong wacana pergantian direksi SPR.
Direktur SPR, Ida, menyatakan Bobi Rachmat tidak dapat diposisikan sebagai pihak netral, lantaran namanya disebut dalam pusaran persoalan keuangan di anak usaha SPR, yakni SPR Trada.
“Sebagai penerima kuasa pemegang saham, Bobi Rachmat memiliki irisan kepentingan dengan persoalan yang sedang ditangani. Ini penting diketahui publik,” tegas Ida, Jumat (23/1/2026).
Menurut Ida, Direksi SPR mengantongi informasi bahwa hasil audit BPKP terhadap SPR Trada memuat sejumlah rekomendasi yang meminta adanya pertanggungjawaban pihak-pihak tertentu yang dinilai berkaitan dengan terjadinya kerugian perusahaan.
Dalam rekomendasi tersebut, lanjut Ida, terdapat nama Direktur SPR Trada, Bemi Hendrias, serta Komisaris Bobi Rachmat, yang diminta untuk dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Direksi SPR menilai persoalan menjadi tidak sehat ketika pihak yang disebut dalam audit justru memegang peran strategis sebagai penerima kuasa pemegang saham.
“Jika seseorang yang berada dalam lingkaran audit justru tampil sebagai pengendali kebijakan melalui kuasa pemegang saham, maka keputusan yang diambil berpotensi tidak lagi murni demi kepentingan perusahaan,” ujarnya.
Lebih jauh, Direksi SPR mencurigai dorongan pergantian direksi yang terus mengemuka belakangan ini bukan semata agenda pembenahan, melainkan diduga sebagai manuver untuk mengamankan posisi dan menjauh dari konsekuensi tindak lanjut audit.
Ida menyebut kekhawatiran utama Direksi adalah jika rekomendasi audit BPKP dijalankan secara konsisten, proses tersebut dapat berujung pada langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait.
“Jangan sampai pergantian direksi dijadikan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban. Fokus seharusnya pada penyelesaian substansi kerugian dan siapa yang harus bertanggung jawab,” kata Ida.
Ia menegaskan, isu konflik kepentingan tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap badan usaha milik daerah.
Direksi SPR juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya disuguhi narasi “penataan manajemen”, sementara persoalan inti di SPR Trada justru tertutup rapat.
“Jika penerima kuasa memiliki kepentingan langsung terhadap hasil audit, wajar bila publik mempertanyakan independensi kebijakan yang dihasilkan,” tutup Ida.
Bobi Rachmat Bantah Konflik Kepentingan
Sementara itu, Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau, Bobi Rachmat, membantah tudingan konflik kepentingan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan tidak memiliki kepentingan pribadi maupun upaya menghindari proses hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Saya hanya menjalankan mandat pimpinan. Jika saya memiliki konflik kepentingan, tentu tidak mungkin Plt Gubernur Riau memberikan kuasa kepada saya,” ujar Bobi saat dikonfirmasi Taktiknews.com.
Terkait hasil audit BPKP di SPR Trada, Bobi menyatakan seluruh temuan harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Audit itu memang harus ditindaklanjuti. Tidak ada upaya menghindari proses hukum,” tegasnya.
Bobi kembali menekankan bahwa kehadirannya dalam agenda RUPS merupakan penugasan resmi dari pimpinan daerah.
“Kalau benar ada konflik kepentingan, tidak mungkin saya ditugaskan menghadiri RUPS oleh Plt Gubernur,” pungkasnya.***













