Taktiknews.com, Kampar – Aksi pencurian berondolan kelapa sawit kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Seorang pria berinisial HE (45) berhasil diamankan aparat kepolisian, sementara tiga rekannya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan dilakukan setelah pihak keamanan kebun memergoki aktivitas mencurigakan di areal Blok 3 J kebun sawit milik Heri Santoso yang berlokasi di Desa Rimbo Panjang, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 15.25 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menjelaskan bahwa pelaku berikut barang bukti diserahkan langsung oleh petugas keamanan kebun ke pihak kepolisian.
“Pelaku kami amankan bersama tiga karung berisi berondolan kelapa sawit. Saat ini proses hukum sedang berjalan, sementara tiga orang lainnya telah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Kapolsek kepada Taktiknews.com, Sabtu (21/2/2026).
Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik di wilayah perkebunan, yakni maraknya pencurian berondolan sawit yang merugikan pemilik kebun. Modus yang digunakan pelaku tergolong sederhana, namun berulang dan meresahkan.
Peristiwa bermula saat petugas keamanan kebun bernama Setruman melakukan patroli rutin. Di lokasi kejadian, ia mendapati empat pria tak dikenal berada di dalam area kebun. Dua di antaranya terlihat mengangkut karung berisi berondolan sawit.
Saat hendak didekati, tiga orang langsung melarikan diri ke arah luar kebun dan meninggalkan dua karung berisi hasil curian. Tak lama kemudian, satu pria mendekati petugas keamanan dan berupaya membawa berondolan tersebut seolah-olah tanpa rasa bersalah. Petugas keamanan pun segera mengamankannya.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor kebun untuk pemeriksaan awal. Saat dilakukan penyisiran tambahan di sekitar lokasi, ditemukan satu karung berondolan sawit lainnya di tepi parit.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Tambang langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, HE mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut. Polisi kini tengah memburu tiga pelaku lain yang telah diketahui identitasnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di wilayah perkebunan guna menekan angka pencurian sawit yang kerap merugikan masyarakat.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa keamanan sektor perkebunan masih menjadi isu serius di Kabupaten Kampar. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberi efek jera sekaligus melindungi kepentingan para pekebun dari praktik pencurian yang terus berulang.***














