PEKANBARU – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp284 juta kepada ahli waris Jonnizar, pekerja yang berprofesi sebagai sopir di PT Luvindo Wijaya Perkasa.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan Financial Expo OJK. Santunan yang diberikan mencakup manfaat jaminan kematian serta beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, mengatakan penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor jasa dan transportasi.
Menurutnya, risiko sosial ekonomi akibat meninggalnya pencari nafkah tidak hanya berdampak pada keluarga dalam jangka pendek, tetapi juga dapat memengaruhi keberlangsungan pendidikan anak. Karena itu, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu keluarga menghadapi kondisi tersebut.
“Melalui santunan ini, kami berharap keluarga yang ditinggalkan mendapatkan dukungan untuk melanjutkan kehidupan, termasuk memastikan pendidikan anak tetap berjalan. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya memberikan manfaat kepada pekerja, tetapi juga memberikan perlindungan bagi keluarga mereka,” ujar Ruszian, Minggu (25/10/2026).
Dia menambahkan, perusahaan perlu memastikan seluruh pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan. Dengan kepesertaan tersebut, pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika risiko sosial ekonomi terjadi.
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kesadaran perusahaan dan pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan kesejahteraan keluarga. (rls)
















