DUMAI – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas manfaat layanan bagi pesertanya. Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menghadirkan alternatif pembiayaan perumahan berbasis syariah melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Melalui kerja sama tersebut, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mengakses pembiayaan BSI Griya dengan tenor hingga 30 tahun serta angsuran tetap hingga akhir masa pembiayaan. Skema ini diharapkan dapat mempermudah para pekerja memiliki hunian layak dengan biaya yang lebih terjangkau.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, bergabungnya BSI sebagai bank penyalur akan semakin memperluas akses pembiayaan perumahan sekaligus memberikan pilihan bagi peserta yang menginginkan skema pembiayaan syariah.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari fokus strategi kami, khususnya pada aspek Care, yaitu bagaimana kami terus mengembangkan value beyond protection dengan menghadirkan nilai tambah yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ujar Saiful, Jumat (10/7/2026).
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyampaikan kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen BSI dalam mendukung program strategis pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, sektor perumahan memiliki multiplier effect yang besar terhadap berbagai sektor industri. Karena itu, melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI ingin menghadirkan solusi nyata bagi para pekerja agar dapat memiliki rumah dengan prinsip syariah yang adil.
Pada tahap awal implementasi program, BPJS Ketenagakerjaan akan menggerakkan kantor wilayah di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat untuk memetakan perusahaan serta jumlah pekerja yang berpotensi memanfaatkan fasilitas tersebut.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Fadly Maulana mengatakan kerja sama tersebut menjadi kabar baik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk para pekerja di Kota Dumai yang ingin memiliki rumah melalui pembiayaan syariah.
“Manfaat Layanan Tambahan (MLT) merupakan manfaat tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dimanfaatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kerja sama bersama BSI ini, kami berharap peserta yang ingin memiliki rumah dapat memperoleh akses pembiayaan dengan biaya yang lebih terjangkau melalui skema syariah,” kata Fadly.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap risiko kerja melalui berbagai program jaminan sosial, tetapi juga terus menghadirkan manfaat tambahan yang mampu meningkatkan kesejahteraan peserta.
Melalui perluasan kerja sama dengan berbagai lembaga keuangan, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja yang dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan sehingga impian memiliki rumah sendiri dapat terwujud.
Program Manfaat Layanan Tambahan merupakan salah satu bentuk pengembangan layanan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan kemudahan akses pembiayaan perumahan bagi peserta yang memenuhi persyaratan. Kehadiran BSI sebagai mitra penyalur diharapkan semakin memperluas pilihan pembiayaan sekaligus meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi pekerja di Indonesia. (rls)














