Banner Website
Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Dumai Dorong Kemandirian Ahli Waris Lewat Program PEKA

21
×

BPJS Ketenagakerjaan Dumai Dorong Kemandirian Ahli Waris Lewat Program PEKA

Sebarkan artikel ini

DUMAI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai terus berupaya memastikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berhenti pada pemberian santunan, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi para penerima manfaat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang digelar di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Kota Dumai, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Dumai Hermanto yang mewakili Wali Kota Dumai, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Fadly Maulana, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, serta perwakilan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Dumai.

Program PEKA merupakan inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan pelatihan kewirausahaan, literasi keuangan, serta pendampingan modal produktif kepada penerima manfaat dan ahli waris peserta. Melalui program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap santunan yang diterima tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjadi modal dalam membangun usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dalam sambutannya, Hermanto mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Dumai yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan program pemberdayaan bagi masyarakat.

Ia berharap para penerima manfaat dapat memanfaatkan santunan yang diterima secara bijaksana sehingga mampu menjadi modal untuk membangun usaha yang berkelanjutan.

“Program ini merupakan solusi bagi penerima manfaat, khususnya ahli waris, agar santunan yang diterima dapat menjadi potensi ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Hermanto juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Tenaga Kerja untuk terus mendorong peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membantu proses pengajuan klaim apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Fadly Maulana mengatakan Program PEKA dirancang agar ahli waris tetap memiliki kesempatan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi setelah menerima manfaat jaminan sosial.

Menurutnya, santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu menjadi modal produktif yang memberikan manfaat dalam jangka panjang.

“Melalui Program PEKA, kami ingin membantu ahli waris agar dapat membangun kemandirian ekonomi. Kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar program ini berjalan optimal serta terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta,” kata Fadly.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada dua orang ahli waris peserta.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai. Acara ditutup dengan pemaparan kisah sukses salah seorang pelaku usaha sebagai inspirasi bagi para penerima manfaat.

Sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Perlindungan tersebut mencakup pekerja penerima upah, bukan penerima upah, jasa konstruksi, hingga pekerja migran Indonesia. (rls)

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *