PEKANBARU – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam terus memperluas sosialisasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan kepada kalangan pekerja. Kali ini, sosialisasi menyasar karyawan Rumah Sakit (RS) Mesra untuk memberikan pemahaman mengenai fasilitas pembiayaan yang dapat dimanfaatkan peserta dalam memenuhi kebutuhan hunian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy, mengatakan MLT Perumahan merupakan salah satu manfaat tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dapat membantu pekerja memiliki rumah maupun memperbaiki tempat tinggal.
Menurutnya, informasi mengenai program tersebut perlu disampaikan secara langsung kepada pekerja agar mereka mengetahui bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun, tetapi juga menyediakan akses terhadap fasilitas pembiayaan perumahan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin karyawan RS Mesra lebih mengenal manfaat tambahan yang tersedia. Kami berharap informasi ini bisa dimanfaatkan oleh pekerja yang memenuhi persyaratan untuk membantu mewujudkan rumah sendiri maupun melakukan renovasi hunian,” ujar Ruszian, Kamis (22/10/2026).
Adapun fasilitas MLT Perumahan terdiri dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan plafon maksimal Rp500 juta dan tenor hingga 30 tahun. Kemudian Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan plafon maksimal Rp150 juta dan tenor hingga 30 tahun.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan plafon maksimal Rp200 juta dan jangka waktu kredit hingga 15 tahun. Fasilitas ini dapat digunakan peserta untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas rumah yang telah dimiliki.
Selain fasilitas bagi pekerja, tersedia pula pembiayaan kredit konstruksi bagi pengembang yang memenuhi ketentuan, dengan pembiayaan maksimal 80% dari nilai konstruksi di luar harga tanah dan tenor hingga lima tahun.
Ruszian menjelaskan, peserta yang ingin mengakses fasilitas MLT Perumahan harus memenuhi persyaratan kepesertaan, termasuk masa kepesertaan minimal satu tahun, aktif membayar iuran, serta memenuhi ketentuan administrasi dan analisis kelayakan dari bank penyalur.
Dia berharap sosialisasi kepada karyawan RS Mesra dapat meningkatkan pemanfaatan program tersebut. BPJS Ketenagakerjaan juga akan terus menjalin komunikasi dengan perusahaan dan berbagai sektor usaha agar informasi mengenai manfaat tambahan ini semakin luas diterima pekerja.
Dengan demikian, peserta dapat mengetahui hak dan manfaat yang tersedia serta mempertimbangkan fasilitas pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing. (rls)
















