Taktiknews.com, Pekanbaru – Upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal kembali menjadi perhatian serius pemerintah.
Salah satu kelompok yang kini semakin disorot adalah para pengemudi ojek online (ojol), yang dinilai memiliki risiko kerja tinggi namun belum seluruhnya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan kopi darat (kopdar) dan buka puasa bersama komunitas driver ojol Komando Batam yang berlangsung di kawasan Pakuba Tembesi, Kecamatan Batu Aji, Batam, Minggu (8/3/2026).
Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya jaminan sosial di kalangan pekerja informal.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan SumbarโRiau, Henky Rhosidien, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa keberadaan negara harus dirasakan oleh seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal seperti driver ojol.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah fokus memperluas cakupan perlindungan sosial agar tidak hanya dinikmati oleh pekerja formal.
Driver ojek online disebut sebagai salah satu kelompok prioritas karena tingginya mobilitas serta risiko kecelakaan di jalan raya yang mereka hadapi setiap hari.
Henky menyampaikan bahwa hingga saat ini ribuan driver ojol di Batam telah mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Tercatat sebanyak 5.431 pengemudi telah terdaftar dengan bantuan iuran dari Pemerintah Kota Batam, khususnya bagi mereka yang memiliki KTP Batam.
Selain itu, sekitar 1.200 driver lainnya memilih untuk mendaftar secara mandiri.
Meski angka tersebut menunjukkan progres positif, Henky menilai masih banyak pekerja informal yang belum menyadari pentingnya jaminan sosial.
Ia menegaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan bukanlah hak eksklusif pekerja kantoran atau sektor formal semata, melainkan hak seluruh warga negara.
Untuk memperkuat pemahaman tersebut, Henky juga memaparkan contoh nyata yang menggambarkan pentingnya perlindungan ini.
Ia menceritakan kasus seorang driver ojol di Bekasi yang mengalami kecelakaan parah hingga kakinya terlindas truk.
Biaya pengobatan yang mencapai ratusan juta rupiah sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kasus tersebut menjadi bukti konkret bahwa risiko kerja di sektor informal tidak bisa dianggap remeh.
Tanpa perlindungan yang memadai, pekerja berpotensi menghadapi beban finansial yang sangat besar ketika mengalami musibah.
โNegara hadir melalui sistem jaminan sosial untuk memastikan setiap pekerja, termasuk yang tidak memiliki hubungan kerja formal, tetap mendapatkan perlindungan,โ tegas Henky.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan sendiri mencakup berbagai manfaat, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua.
Bagi pekerja informal, manfaat ini menjadi sangat krusial karena mereka tidak memiliki perlindungan dari perusahaan atau pemberi kerja.
Sementara itu, dorongan serupa juga disampaikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy.
Ia mengajak para driver ojol di Pekanbaru untuk tidak lagi menunda keikutsertaan dalam program jaminan sosial.
Menurutnya, saat ini tidak ada alasan bagi pekerja informal untuk mengabaikan perlindungan tersebut, mengingat iuran yang ditetapkan sangat terjangkau.
Dengan biaya hanya Rp8.400 per bulan untuk kategori pekerja bukan penerima upah (BPU), peserta sudah bisa mendapatkan manfaat perlindungan yang cukup lengkap.
Ruszian menekankan bahwa manfaat yang diperoleh jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan.
Selain perlindungan saat kecelakaan kerja, peserta juga berhak mendapatkan santunan kematian serta beasiswa bagi anak jika terjadi risiko fatal.
Ia juga berharap komunitas driver ojol dapat berperan aktif sebagai agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran di kalangan sesama pekerja informal.
Dengan adanya solidaritas komunitas, diharapkan semakin banyak driver yang sadar akan pentingnya perlindungan sosial.
โKomunitas memiliki peran strategis untuk mengedukasi anggotanya. Jika kesadaran ini terus tumbuh, maka akan tercipta rasa aman dalam bekerja,โ ujarnya.
Isu perlindungan pekerja informal kini menjadi semakin relevan di tengah berkembangnya ekonomi digital.
Profesi seperti driver ojol yang sebelumnya tidak terakomodasi dalam sistem ketenagakerjaan formal kini menjadi tulang punggung layanan transportasi dan logistik di berbagai daerah.
Namun di balik peran penting tersebut, masih terdapat tantangan besar dalam memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan yang layak.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan komunitas pekerja menjadi kunci utama dalam memperluas cakupan jaminan sosial.
Dengan langkah yang terus digencarkan, diharapkan tidak ada lagi pekerja informal yang bekerja tanpa perlindungan.
Ke depan, jaminan sosial bukan hanya menjadi program, tetapi menjadi kebutuhan dasar bagi setiap pekerja di Indonesia.***













