Banner Website
Daerah

Beasiswa Siak 2026 Tetap Jalan, Pemkab Siak Tegaskan Tak Ada Penghapusan

70
×

Beasiswa Siak 2026 Tetap Jalan, Pemkab Siak Tegaskan Tak Ada Penghapusan

Sebarkan artikel ini
Beasiswa Siak 2026 Tetap Jalan, Pemkab Siak Tegaskan Tak Ada Penghapusan
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar. Taktiknews/Muslim

Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa program beasiswa bagi mahasiswa tetap berlanjut pada tahun anggaran 2026. Klarifikasi ini sekaligus membantah kabar yang sempat beredar luas terkait isu penghapusan beasiswa oleh Pemkab Siak.

Dari pantauan Taktiknews.com, dalam keterangan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, memastikan beasiswa jalur prestasi maupun beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) telah masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026 dengan total anggaran sekitar Rp35 miliar.

โ€œBeasiswa tetap menjadi program prioritas. Anggarannya sudah kami siapkan dan dialokasikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk program Betunas dan PKH, serta melalui Dinas Pendidikan untuk beasiswa Guru PAUD,โ€ kata Mahadar, Senin (2/2/2026).

Namun demikian, Mahadar mengakui khusus untuk beasiswa PKH, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan penataan ulang dan evaluasi menyeluruh. Langkah tersebut diambil untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran serta menghindari potensi pemborosan anggaran daerah.

Ia menjelaskan, selama ini terdapat ribuan mahasiswa asal Siak yang membutuhkan bantuan pendidikan, namun belum seluruhnya terdata dalam skema PKH. Kondisi ini mendorong Pemkab Siak untuk melakukan verifikasi ulang sebelum kembali membuka penerimaan beasiswa.

โ€œKami ingin memastikan keadilan. Banyak mahasiswa yang benar-benar membutuhkan, tetapi belum tersentuh bantuan. Karena itu, data penerima harus ditertibkan terlebih dahulu,โ€ tegasnya.

Dari hasil evaluasi yang melibatkan Inspektorat dan pihak perguruan tinggi, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran beasiswa PKH. Salah satunya, terdapat mahasiswa yang secara akumulatif menerima bantuan hingga lebih dari Rp100 juta dalam satu tahun.

Mahadar memaparkan, skema beasiswa PKH memungkinkan mahasiswa memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta hingga Rp10 juta per bulan, termasuk pembayaran langsung ke kampus. Sementara itu, penerima beasiswa jalur prestasi hanya mendapatkan bantuan sekitar Rp1 juta per tahun.

Perbedaan mencolok tersebut dinilai menimbulkan ketimpangan, terlebih ketika masih banyak mahasiswa lain yang belum mendapatkan bantuan pendidikan sama sekali.

โ€œTemuan-temuan inilah yang menjadi dasar evaluasi. Kami tidak ingin anggaran bocor atau tidak tepat sasaran, sementara masih banyak anak Siak yang sangat membutuhkan dukungan pendidikan,โ€ ujarnya.

Ia menegaskan, pesan Bupati Siak sangat jelas, yakni program beasiswa harus dikelola secara adil, transparan, dan benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak.

Mahadar memastikan, Pemkab Siak berkomitmen menjaga keberlanjutan program beasiswa pada 2026, termasuk menyiapkan mekanisme dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh penerima, khususnya pada skema PKH.

โ€œBeasiswa tetap jalan. Yang kami benahi adalah tata kelolanya, agar setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi mahasiswa Siak,โ€ pungkasnya.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *