Banner Website
Daerah

Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Kubang, Wajib Pajak Dapat Cek Kesehatan Gratis

51
×

Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Kubang, Wajib Pajak Dapat Cek Kesehatan Gratis

Sebarkan artikel ini
Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Kubang, Wajib Pajak Dapat Cek Kesehatan Gratis
Program kolaborasi antara Samsat Kubang, Rumah Sakit Syafira dan Jasa Raharja, pemberian Layanan kesehatan gratis khusus kepada masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara langsung di kantor Samsat Kubang, Senin (9/2/2026). TaktiKNews.com/Mh

TaktikNews.com, Pekanbaru – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang tidak hanya memudahkan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Kubang, layanan Samsat kini dipadukan dengan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi wajib pajak.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Samsat Kubang, Rumah Sakit Syafira, dan Jasa Raharja. Layanan kesehatan gratis tersebut diberikan khusus kepada masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara langsung di kantor Samsat Kubang.

Kegiatan ini berlangsung Senin, 9 Februari 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Selama jam layanan, seluruh wajib pajak yang datang dan melunasi kewajiban pajaknya dapat memanfaatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan tanpa dipungut biaya.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan (Samsat) Kubang Bapenda Provinsi Riau, Denny Andrian Salim, mengatakan inovasi ini merupakan bentuk pelayanan yang lebih humanis dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

โ€œSelain memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan, masyarakat juga mendapatkan manfaat langsung berupa pemeriksaan kesehatan gratis. Ini wujud komitmen kami menghadirkan pelayanan yang lebih bernilai,โ€ ujar Denny kepada TaktikNews.com, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, program ini mengusung tema โ€œPajak Lunas, Badan Sehat. Ayo Jaga Kesehatanโ€, sebagai upaya mendorong kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan pajak dapat berjalan seiring dengan perhatian terhadap kesehatan diri.

UPT Samsat Kubang juga mengingatkan bahwa pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dapat dilakukan lebih awal, yakni hingga 90 hari sebelum masa berlaku STNK berakhir. Dengan fleksibilitas tersebut, masyarakat diharapkan tidak menunda pembayaran dan dapat memanfaatkan layanan tambahan yang disediakan.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Bapenda Riau menargetkan peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas edukasi pentingnya menjaga kesehatan. Inisiatif ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih ramah, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

โ€œKami mengajak masyarakat untuk datang dan memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin. Bayar pajak tepat waktu, sekaligus cek kesehatan,โ€ tutup Denny.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *