Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi memulai tahapan pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan tahun anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Proses ini menjadi momentum penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel dan tepat sasaran, Rabu (18/2/2026).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan bahwa pemeriksaan awal tersebut bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak dan PBB.
“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah adalah amanah rakyat. Karena itu, proses pemeriksaan ini harus kita sikapi secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegas Agung saat menerima tim pemeriksa di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Ia menekankan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung. Seluruh data dan dokumen pendukung diminta disiapkan secara lengkap dan disampaikan tepat waktu kepada tim pemeriksa.
Agung menilai transparansi dan keterbukaan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Pemeriksaan oleh BPK, menurutnya, juga menjadi sarana evaluasi untuk memastikan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kita ingin tata kelola keuangan Pemko Pekanbaru tetap berada di jalur yang benar—jujur, tertib, dan berdampak langsung bagi kemajuan kota,” ujarnya kepada Taktiknews.com.
Sementara itu, kehadiran Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menyambut audit pendahuluan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan yang profesional dan sesuai aturan.
Pemeriksaan pendahuluan ini akan menjadi dasar bagi BPK dalam menentukan ruang lingkup audit lanjutan. Pemko Pekanbaru berharap proses tersebut berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif demi perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.***













