Banner Website
Politik

DPRD Pesawaran Stop Dapur MBG Tak Berizin, Soroti Bau Limbah dan Minim Koordinasi Desa

40
×

DPRD Pesawaran Stop Dapur MBG Tak Berizin, Soroti Bau Limbah dan Minim Koordinasi Desa

Sebarkan artikel ini
DPRD Pesawaran Stop Dapur MBG Tak Berizin, Soroti Bau Limbah dan Minim Koordinasi Desa
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Pesawaran, Rabu (18/2/2026). /Taktiknews/Iwan

Taktiknews.com, Pesawaran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran mengeluarkan peringatan keras kepada pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memenuhi kewajiban perizinan dan dinilai mengabaikan koordinasi dengan pemerintah desa maupun daerah.

Sikap tegas tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Pesawaran, Rabu (18/2/2026). Dalam forum itu, DPRD menegaskan dapur MBG yang belum melengkapi dokumen perizinan dilarang beroperasi hingga seluruh persyaratan dipenuhi.

Dari pemantauan Taktiknews.com, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Ahmad Rico Julian, menilai program nasional tersebut tidak boleh dijalankan secara sembarangan meski bertujuan meningkatkan gizi masyarakat.

“Tujuan program ini sangat baik, tetapi pelaksanaannya harus patuh aturan. Kami minta seluruh pengelola dapur MBG segera menyelesaikan izin administrasi. Jika belum lengkap, jangan beroperasi dulu,” tegas Rico.

Ia juga menyoroti lemahnya komunikasi sejumlah pengelola dengan pemerintah desa. Menurutnya, desa memiliki kewenangan wilayah yang wajib dihormati dalam setiap aktivitas program.

“Koordinasi dengan kepala desa itu kewajiban. Jangan ada dapur MBG yang berjalan sendiri seolah-olah di luar sistem pemerintahan,” ujarnya kepada Taktiknews.com.

Nada serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir. Ia menegaskan bahwa perizinan bukan formalitas belaka, melainkan berkaitan langsung dengan keamanan pangan, lingkungan, dan kenyamanan warga.

“Kalau izin belum lengkap, hentikan operasional. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” kata Nasir.

Dalam RDP tersebut, Desa Taman Sari menjadi salah satu wilayah yang menyampaikan keberatan. Kepala Desa Taman Sari, Fabian Jaya, memaparkan sejumlah persoalan yang timbul dari operasional dapur MBG di wilayahnya.

Ia mengungkapkan proses perekrutan tenaga kerja dilakukan tanpa melibatkan pemerintah desa, sehingga menimbulkan keresahan warga. Selain itu, persoalan lingkungan juga mencuat setelah warga mengeluhkan bau menyengat dari dapur MBG sejak Agustus 2025.

Pemerintah desa, kata Fabian, telah meminta pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun, saat dilakukan pengecekan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup pada Januari 2026, fasilitas IPAL tersebut belum tersedia.

“Ini menyangkut kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Kami sudah menyurati, tapi belum ada realisasi,” ungkapnya.

Desa Taman Sari juga menyoroti tidak adanya kerja sama dengan BUMDes dan koperasi desa dalam penyediaan bahan pangan serta pengelolaan sampah. Bahkan, polemik semakin melebar setelah adanya penghentian penyaluran MBG kepada ratusan penerima manfaat pada November 2025, yang dinilai merugikan warga.

Dalam RDP itu, pemerintah desa mengajukan sejumlah tuntutan, mulai dari pemulihan hak penerima MBG, perbaikan pengelolaan lingkungan, keterlibatan BUMDes, hingga transparansi tenaga kerja lokal.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Pesawaran menegaskan akan memperketat pengawasan dan tidak segan merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap pengelola dapur MBG yang tidak patuh regulasi.

“Program ini untuk rakyat. Jika pelaksanaannya melenceng dari aturan dan merugikan masyarakat, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tutup Rico.

Isu ketertiban perizinan, dampak lingkungan, dan perlindungan hak penerima manfaat kini menjadi perhatian utama DPRD Pesawaran dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *