Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau mulai menunjukkan langkah konkret untuk mengurai kemacetan kronis di kawasan Simpang Garuda Sakti (Panam), Kota Pekanbaru. Tahun 2026 ini, Pemprov Riau memastikan telah menyiapkan anggaran khusus untuk pembebasan lahan Flyover Simpang Panam.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sementara pembangunan fisik jembatan layang akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Tahun ini anggaran pembebasan lahan Flyover Simpang Panam sudah kita siapkan,” kata SF Hariyanto, Selasa (13/1/2026).
SF Hariyanto mengungkapkan, secara teknis proyek flyover sebenarnya sudah siap. Detail Engineering Design (DED) telah disusun oleh Kementerian PU, namun pembangunan belum bisa dimulai karena persoalan lahan yang belum tuntas.
“DED-nya sudah selesai. Kendala utamanya memang di pembebasan lahan. Kalau itu selesai, pembangunan bisa langsung jalan,” ujarnya.
Menurut rencana, peletakan batu pertama atau groundbreaking Flyover Simpang Panam ditargetkan berlangsung pada awal tahun 2027, dengan waktu pengerjaan hingga akhir tahun yang sama.
Untuk menekan biaya dan meminimalkan dampak sosial, Pemprov Riau juga mengusulkan penyesuaian desain flyover. Salah satunya dengan mempersingkat elevasi jembatan agar kebutuhan lahan tidak terlalu luas.
“Kita minta desainnya disesuaikan. Jangan terlalu panjang elevasinya karena akan berpengaruh pada luas lahan dan biaya pembebasan,” jelas SF Hariyanto.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pembebasan lahan sekaligus menghindari pembengkakan anggaran.
Sebagai bentuk keseriusan, Plt Gubernur Riau telah menginstruksikan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau untuk membentuk tim khusus percepatan pembebasan lahan dengan melibatkan instansi terkait.
Tim ini nantinya bertugas memastikan seluruh proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak berlarut-larut.
Pembangunan Flyover Simpang Panam dinilai sangat krusial mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu titik kemacetan terparah di Pekanbaru dan menjadi akses utama menuju kawasan pendidikan, permukiman, serta pusat ekonomi.
Dengan dimulainya tahapan pembebasan lahan pada 2026, Pemprov Riau berharap proyek strategis ini benar-benar dapat direalisasikan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi kelancaran lalu lintas serta pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru.***














