Taktiknews.com, Pekanbaru – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Provinsi Riau hingga akhir Desember 2025 menunjukkan dinamika fiskal yang cukup terkendali.
Meski masih mencatatkan defisit, kondisinya dinilai lebih sehat dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan capaian penerimaan negara yang melampaui target.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau, Heni Kartikawati, mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2025, APBN Regional Riau mengalami defisit sebesar Rp5,63 triliun.
“Defisit APBN Riau tahun 2025 tercatat Rp5,63 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai lebih dari Rp10,49 triliun,” ujar Heni, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan perbaikan keseimbangan fiskal daerah, meskipun belanja negara masih menghadapi penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Dari sisi pendapatan, realisasi penerimaan APBN di Riau hingga Desember 2025 mencapai Rp26,35 triliun, atau 129,16 persen dari target. Capaian ini tumbuh 17,41 persen secara tahunan (year on year).
Lonjakan penerimaan tersebut terutama ditopang oleh kinerja kepabeanan dan cukai yang mencatatkan pertumbuhan signifikan, sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekspor dari Riau.
“Kinerja Bea dan Cukai menjadi motor utama penerimaan APBN di Riau, terutama karena peningkatan tonase ekspor komoditas unggulan,” jelas Heni.
Di sisi lain, penerimaan pajak hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp15,81 triliun, atau mengalami kontraksi 6,57 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini dipicu oleh melemahnya Pajak Penghasilan (PPh) yang turun 15,92 persen serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang terkoreksi 8,44 persen.
Meski demikian, Heni menegaskan bahwa tidak semua jenis pajak mengalami penurunan. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta kelompok pajak lainnya justru tumbuh positif secara tahunan.
Dari sisi pengeluaran, belanja negara di Riau terealisasi sebesar Rp31,98 triliun atau 95,43 persen dari pagu anggaran. Namun, angka tersebut tercatat turun 2,89 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.
Belanja pemerintah pusat menjadi faktor utama kontraksi, dengan penurunan mencapai 16,90 persen, seiring dengan penyesuaian pagu dan kebijakan efisiensi fiskal nasional.
Sebaliknya, belanja Transfer ke Daerah justru menunjukkan tren positif. Hingga Desember 2025, realisasinya mencapai Rp23,94 triliun, tumbuh 2,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pertumbuhan Transfer ke Daerah mencerminkan komitmen pemerintah pusat dalam menjaga dukungan fiskal ke daerah, terutama melalui Dana Bagi Hasil dan DAK Non Fisik,” terang Heni.
Selain kinerja APBN, kondisi ekonomi Riau juga ditopang oleh neraca perdagangan yang tetap surplus. Pada November 2025, surplus perdagangan Riau tercatat USD1,52 miliar.
Secara kumulatif, hingga November 2025, surplus neraca perdagangan Riau mencapai USD17,70 miliar, dengan kontribusi ekspor daerah terhadap nasional sebesar 7,23 persen.
Capaian ini memperkuat posisi Riau sebagai salah satu penopang utama perdagangan luar negeri Indonesia, sekaligus menjadi bantalan bagi stabilitas fiskal dan ekonomi regional.***














