Taktiknews.com, Pekanbaru – Usai pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2026, Komisi III DPRD Pekanbaru langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Pekanbaru pada Selasa (20/1/2026) itu secara khusus membahas arah kebijakan serta program kerja Disdik sepanjang tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap adanya lonjakan anggaran signifikan pada Disdik menjelang pengesahan APBD.
Berdasarkan pemaparan Disdik, anggaran yang sebelumnya berada di kisaran Rp761 miliar saat pembahasan KUA-PPAS, meningkat menjadi sekitar Rp804 miliar ketika APBD disahkan.
Artinya, terdapat penambahan anggaran hampir Rp40 miliar, sekaligus menempatkan Disdik sebagai OPD dengan alokasi dana terbesar di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Dilansir dari Hallo Riau, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Syafrian Tommy, menjelaskan penambahan anggaran tersebut sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan belanja pegawai, khususnya gaji guru dan tenaga pendidik.
“Penambahan ini pada dasarnya berkaitan dengan penyesuaian gaji guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan,” ujarnya kepada awak media usai rapat.
Meski anggaran meningkat, pembangunan sarana pendidikan baru dinilai masih terbatas. Pada tahun 2026, Disdik hanya mengalokasikan dana sekitar Rp2,1 miliar untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tingkat SMP Negeri.
Anggaran tersebut hanya cukup untuk membangun empat ruang kelas dan difokuskan di SMP Negeri 46, Kecamatan Tuah Madani, yang saat ini masuk kategori zona merah akibat tingginya jumlah peserta didik.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga hanya menganggarkan pembangunan satu unit TK Negeri di Kecamatan Bukit Raya dengan nilai sekitar Rp5,4 miliar. Sementara untuk pembangunan sekolah baru tingkat SMP, belum dianggarkan pada tahun ini.
“Fokus kami saat ini adalah menambah ruang kelas di wilayah padat penduduk seperti Tuah Madani. Ini sekaligus mendukung program wajib belajar 13 tahun dan rencana pembangunan TK Negeri,” kata Syafrian.
Namun, Komisi III DPRD Pekanbaru menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan pemerataan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, menegaskan bahwa kawasan lain seperti Rumbai dan Tenayan Raya juga masuk zona merah dan seharusnya menjadi prioritas.
“Bukan hanya Tuah Madani, Rumbai dan Tenayan Raya juga sudah sangat padat. Penambahan ruang kelas dan sekolah baru seharusnya diarahkan ke wilayah tersebut,” tegas Tekad.
Ia mendorong agar pada tahun anggaran 2027, Pemko Pekanbaru mulai mengalokasikan dana untuk pembangunan sekolah baru atau revitalisasi sekolah lama, terutama di wilayah yang terkendala keterbatasan lahan.
“Kalau lahannya terbatas, solusinya revitalisasi total dengan bangunan bertingkat. Ini harus mulai direncanakan sejak sekarang,” tambahnya.
Selain pembangunan fisik baru, Disdik Pekanbaru juga mengalokasikan anggaran Rp4,8 miliar untuk rehabilitasi 24 ruang kelas di sejumlah SMP Negeri.
Kemudian, sekitar Rp574 juta dialokasikan untuk pembangunan toilet baru, serta Rp1 miliar untuk rehabilitasi enam unit toilet sekolah.
Komisi III DPRD Pekanbaru berharap peningkatan anggaran Disdik benar-benar diiringi dengan kebijakan yang berpihak pada pemerataan akses pendidikan, khususnya di kawasan padat penduduk yang selama ini kekurangan daya tampung sekolah.***













