Taktiknews.com, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus memperketat pengawasan internal dengan menggelar razia rutin di sejumlah blok hunian warga binaan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Razia mendadak yang digelar pada Selasa (20/1/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Pekanbaru, Heru Prabowo, dengan melibatkan jajaran petugas pengamanan.
Petugas menyisir setiap kamar hunian secara menyeluruh dan terukur guna mengantisipasi potensi gangguan kamtib.
Dalam pelaksanaannya, petugas memfokuskan pemeriksaan pada barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam rakitan, serta benda lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas.
Meski dilakukan secara mendadak, proses razia berjalan tertib dan kondusif. Petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menjalankan kebijakan dan arahan pimpinan pusat.
“Razia rutin ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata kami untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Ini juga bentuk dukungan konkret terhadap 15 Program Aksi Kemenimipas,” ujar Yuniarto.
Ia menambahkan, kondisi keamanan yang stabil menjadi faktor utama agar proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan maksimal dan berkesinambungan.
Sementara itu, Kasi Kamtib Heru Prabowo menegaskan bahwa pengawasan di dalam Lapas Pekanbaru akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari strategi deteksi dini.
“Kami berkomitmen tidak memberikan celah terhadap potensi gangguan keamanan. Razia ini menjadi salah satu langkah percepatan untuk mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan berintegritas,” tegasnya.
Seluruh barang hasil razia selanjutnya didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku untuk kemudian dimusnahkan, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.
Selain pengawasan fisik, pihak Lapas Pekanbaru juga terus mengintensifkan pembinaan mental serta memberikan edukasi kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib selama menjalani masa pidana.***














