Berita

Anak Sakit Jantung, Warga Rohul Keluhkan BPJS PBI Tak Bisa Digunakan: “Kami Butuh Kepastian!

90
×

Anak Sakit Jantung, Warga Rohul Keluhkan BPJS PBI Tak Bisa Digunakan: “Kami Butuh Kepastian!

Sebarkan artikel ini
Tangkap layar, Warga Rohul Penerima Bantuan Iuran Keluhkan BPJS Kesehatan Tak Bisa di Pakai, (Bukti BPJS pemerintah tidaak di tanggung)

Rokan Hulu, Taktiknews.com – Seorang warga Desa Pendalian, Rokan Hulu, Riau, Herma Wati, mengeluhkan jaminan kesehatan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) miliknya tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan untuk berobat di fasilitas kesehatan. Padahal, ia termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki anak dengan penyakit jantung bawaan yang memerlukan perawatan medis intensif.

Herma Wati mengungkapkan bahwa ia dan keluarganya terdaftar sebagai penerima BPJS PBI yang didanai melalui APBD. Namun, saat hendak berobat ke Puskesmas Ujung Batu, ia mendapati bahwa kepesertaan BPJS-nya telah dinonaktifkan.

“Saat itu saya ingin berobat ke Puskesmas Ujung Batu, tapi petugas bilang BPJS saya tidak aktif atau belum dibayar. Akhirnya, saya terpaksa membayar dengan biaya pribadi,” ujar Herma Wati, Sabtu (22/3/2025).

Dari pihak puskesmas, ia mendapat arahan untuk melapor ke pemerintah desa agar kepesertaannya dapat diaktifkan kembali. Herma pun telah menyerahkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), serta foto rumah kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk proses verifikasi.

Namun, hingga kini, sejak pengajuan pada 28 Februari 2025 lalu, kepesertaannya belum juga aktif.

Kepala BPJS Kesehatan Rokan Hulu, Ivo Sartika, menjelaskan bahwa kepesertaan Herma Wati dinonaktifkan sejak 31 Desember 2024. Menurutnya, keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 225/HUK/2024.

“Penonaktifan ini berdasarkan usulan dari Kementerian Sosial,” ujar Ivo.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rokan Hulu, drg. Septien Asmarwiati, menyarankan agar warga yang mengalami hal serupa segera melapor kepada kepala desa agar bisa diusulkan kembali sebagai peserta BPJS PBI.

“Silakan lapor ke kepala desa masing-masing. Nanti bisa diusulkan kembali dengan membawa KK dan foto rumah sebagai bukti kondisi ekonomi,” katanya.

Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Sosial Rokan Hulu, April Liyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek lebih lanjut status kepesertaan Herma Wati.

“Kami hanya menerima usulan, sementara proses verifikasi dilakukan oleh operator desa. Sebaiknya warga langsung berkoordinasi dengan Operator Desa atau TKSK agar lebih cepat,” jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena banyak warga penerima BPJS PBI yang mendadak dinonaktifkan tanpa pemberitahuan jelas. Masyarakat pun berharap agar pemerintah daerah segera mencari solusi agar mereka tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *