Bantan, Taktiknews.com – Kurangnya pengawasan dari Dinas dan Konsultan terkait proyek normalisasi Jalan Lebai Wahid, Desa Bantan Tua, dan Jalan Poros Bantan Tengah, dan Jalan Poros Desa Bantan Air di Kecamatan Bantan, yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Kabupaten Bengkalis Tahun 2024.
Proyek Normalisasi aliran irigasi yang tidak lancar karena pendangkalan, dan tertutup sampah ini, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, dan dilaksanakan dengan asal-asalan.
Proyek tersebut dicurigai dilakukan tanpa pengawasan memadai dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR), melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA), Pengerjaan yang terlihat terburu-buru berimbas pada hasil yang dinilai kurang maksimal.
Menurut warga setempat, Karim menyampaikan, ia menyayangkan pengerjaan pembersihan saluran yang dianggap sangat memprihatinkan.
“Kalau begini, ketika banjir datang, air tetap akan mengalir ke halaman rumah warga. Kami khawatir tumpukan tanah akan runtuh, dan mempersempit saluran,” ungkapnya.” Jum’at 22 November 2024, kepada media ini.
Normalisasi tersebut merupakan salah satu pengerukan, dan mengangkat lumpur yang sudah dangkal bertujuan untuk memperbaiki fungsi saluran, dan sekaligus mengatasi permasalahan dikemudian akan musim banjir serta tumpukkan tahan bekas galian harus diratakan lah atau di Leveling, jangan bertumpuk – tumpuk terkesan berserakan. Diduga dikerjakan asal jadi dan amburadul, bukan lokasi daerah sini aja termasuk normalisasi tempat lain.” tegasnya.
Saat awak media ini, konfirmasi Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK), mengatakan, dengan alibinya masyarakat minta tahan. Dari itu, tanah ditumpuk – tumpuk oleh operator excavator, dari pihak kontraktor pun sudah pegang surat dari masyarakat. Dan terimakasih informasinya,” kata Agus Sukri.
Menyikapi hal tersebut, Kordinator Wilayah I Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) Bengkalis Ariyanto saat dikonfirmasi mengatakan, Sudah pegang surat dari masyarakat apa? Yang kita bahas itu, galian-galian excavator itu jatuh lagi ke parit, dan terlihat ada yang dangkal serta makan baju jalan. Apa mungkin tahan gambut di ambil masyarakat.?!.
“Normalisasi bertujuan untuk memelihara aliran irigasi yang tidak lancar karena pendangkalan, dan tertutup sampah, antisipasi banjir di musin penghujan. Kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas infrastruktur saluran air di lingkungan masyarakat.
“Dirinya pun meminta dengan tegas kepada Dinas PUPR Bengkalis, agar bisa menegur, dan memberikan sangsi kepada Konsultan dan pengawas beserta Pelaksana, yang diduga kerjanya hanya mementingkan kantong pribadi sehingga lalai dalam bekerja,” pinta Ariyanto.
Intinya pekerjaan tidak Sesuai dengan bestek, masa normalisasi di kerjakan tahan bertumpuk-tumpuk dan Kordinator Wilayah I Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) Bengkalis Ariyanto saat meminta untuk BPK untuk priksa semua kegiatan terkait Normalisasi di Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.
Tempat terpisah, M.Riduwan ketua LSM TAMPERAK Kab. Bengkalis juga angkat bicara, ini jelas akibat lalai nya pengawasan baik dari konsultan pengawas, dan juga PPTK yang kerjanya cuma tau di atas kertas tidak melihat kondisi kerja di lapangan, masa tahan gambut serta sampah berserakan di jalan Bantan tua.
M.Riduwan tegaskan kepada pemkab Bengkalis melalui Kadis PUPR Bengkalis supaya dapat memberi sanksi tegas terhadap Konsultan Pengawas dan Jagan asal juga memilih anggota nya menjadi PPTK jika tidak tau fungsi nya berharap dapat mengevaluasi kembali anggota nya yang menjadi PPTK dan memilah lagi perusahaan konsultan pengawas serta kontraktor pelaksana proyek jangan asal comot,” ujar m.riduwan.**