Banner Website
Daerah

Viral PKL Buket Bunga Mengamuk di Jalan Diponegoro, Satpol PP: Bukan Ribut dengan Petugas

4
×

Viral PKL Buket Bunga Mengamuk di Jalan Diponegoro, Satpol PP: Bukan Ribut dengan Petugas

Sebarkan artikel ini
Viral PKL Buket Bunga Mengamuk di Jalan Diponegoro
Viral PKL Buket Bunga Mengamuk di Jalan Diponegoro. (TN/M)

Taktiknews.com, Pekanbaru – PKL Diponegoro Pekanbaru menjadi sorotan setelah video seorang pedagang buket bunga mengamuk saat penertiban di Jalan Diponegoro, Selasa (30/6/2026) sore, viral di media sosial. Namun, Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan keributan tersebut bukan terjadi antara pedagang dengan petugas.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menjelaskan insiden bermula ketika petugas melakukan patroli rutin penegakan ketertiban umum di sejumlah ruas jalan protokol, termasuk Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Diponegoro.

Dalam kegiatan tersebut, satu regu Polisi Pamong Praja wanita diterjunkan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan karena melanggar peraturan daerah.

“Ribut sesama pedagang, berebut posisi jualan. Bukan ribut sama anggota Satpol PP,” kata Desheriyanto kepada Taktiknews.com, Selasa (30/6/2026) malam.

Ia menjelaskan, petugas hanya meminta salah seorang pedagang buket bunga yang berjualan di trotoar Jalan Diponegoro untuk berpindah ke lokasi yang tidak mengganggu fasilitas umum.

Namun, ketika pedagang tersebut hendak kembali ke tempat semula yang berada di bagian belakang, lapaknya telah ditempati pedagang bunga lainnya. Kondisi itu memicu adu mulut di antara keduanya karena sama-sama mengklaim lokasi berjualan.

Keributan sempat memanas setelah salah seorang pedagang diketahui mengacungkan sebilah pisau dapur. Beruntung, petugas Satpol PP yang berada di lokasi segera melerai kedua pedagang sebelum terjadi hal yang lebih serius.

Petugas kemudian mengarahkan keduanya untuk berjualan di lokasi yang lebih aman serta tidak menggunakan trotoar maupun bahu jalan yang menjadi fasilitas umum.

Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan patroli penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *