Taktiknews.com, Pekanbaru – Dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tiga oknum anggota kepolisian di Kabupaten Bengkalis menjadi perhatian serius Polda Riau. Kasus ini menegaskan komitmen kepolisian untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh personelnya sendiri.
Ketiga oknum tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis saat berada di sebuah hotel di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bengkalis. Mereka diduga tengah melakukan penyalahgunaan narkotika ketika penggerebekan dilakukan.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa proses hukum terhadap ketiga anggota tersebut saat ini masih berjalan dan ditangani secara serius.
“Ketiganya sudah diproses sesuai ketentuan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan. Pemeriksaan saksi-saksi juga terus dilakukan untuk memperjelas peran dan keterlibatan pihak lain,” ujar Pandra di Media Center Polda Riau, Rabu (21/1/2026).
Ia menegaskan, Polda Riau tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan komitmen utama kepolisian, baik terhadap masyarakat umum maupun di lingkungan internal.
“Setiap anggota yang terbukti melanggar hukum, apalagi terkait narkoba, akan diproses secara tegas dan transparan. Tidak ada perlindungan bagi oknum yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Pandra menjelaskan, penanganan perkara ini sepenuhnya dilakukan oleh Polres Bengkalis. Saat ini, penyidik tengah melakukan asesmen mendalam guna menentukan unsur pidana yang terpenuhi sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Proses penyidikan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, termasuk penentuan pasal yang akan dikenakan terhadap para terduga pelaku. Hasil perkembangan penyidikan selanjutnya akan disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkalis kepada publik.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri, sekaligus bukti keseriusan aparat dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.














