Berita

Terkait Realisasi Tunda Bayar dan ADD Kurang Salur, Saat di Konfirmasi Pj Kades Teluk Papal Lempar Bola

38
×

Terkait Realisasi Tunda Bayar dan ADD Kurang Salur, Saat di Konfirmasi Pj Kades Teluk Papal Lempar Bola

Sebarkan artikel ini
Ket foto; Ilustrasi Lempar wajar

Bengkalis, Taktiknews.com – Setiap Desa di kabupaten Bengkalis pada tahun 2024 menerima ADD Kurang salur anggaran tahun 2023, Dana Kurang salur ini diterima oleh masing-masing desa sebelum terlaksananya Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2024.

Realisasi ADD Kurang salur ini mendapat perhatian khusus bagi lembaga pemerhati korupsi salah satunya LSM Tamperak, Dengan adanya beberapa dugaan kejanggalan dalam merealisasikan dana tersebut, LSM Tamperak melayang surat konfirmasi kebeberapa Desa salah satunya Desa teluk papal kecamatan Bantan.

” Dana ADD Kurang salur ini menjadi beberapa pertanyaan kita apakah sudah terealisasikan dengan benar yang berpedoman dangan aturan yang ada,” ungkap M. Riduwan yang akrab di Panggil Iwan saat di wawancarai jurnalis media ini kamis, (06/03/2025).

Iwan menjelaskan, Dalam surat yang kita layangkan kedesa itu ada beberapa poin yang menjadi pertanyaan kita atas realisasi tunda bayar sebesar lebih kurang Rp 447 juta dan ADD kurang salur tahun 2023 lebih kurang sebesar Rp 508 juta.

“Untuk dana kurang salur ini apakah ada prodak hukum yang menjadi landasan dalam penggunaanya dalam merealisasikan,” kata Iwan.

Lanjut Iwan, kita masih menunggu jawaban dari pemerintah Desa teluk papal dan untuk pengetahuan rekan media hingga saat ini belum ada lagi surat balasan atau jawabannya.

“Jika tidak ada juga balasan/jawaban secara resmi kepada kita, permasalahan ini akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat memeriksa pengelolaan keuangan desa Teluk Papal dan memproses dengan undang-undang yang berlaku di di Negara kita,” pungkas Iwan.

Selanjutnya jurnalis media ini mencoba mengkonfirmasi Pj Kades Teluk Papal Kecamatan Bantan Juniarto, S.Akun, Terkait Dana Tunda Bayar dan dana Kurang Salur melalui pesan WhatsApp dengan nomor +62 813-xxxx-xx07 namun Pj kades Teluk Papal mengarahkan kepada Sekretaris desa (Sekdes) M.Toyeb.

Sehingga berita ini diterbitkan Sekdes Teluk Papal M.Toyip saat di hubungi melalui pesan WhatsApp +62 813-xxxx-xx29 tidak menjawab.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *