Taktiknews.com, Siak – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Siak memasuki fase paling rawan di akhir Tahun Anggaran 2025. Per 29 Desember 2025, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat hanya Rp3,75 juta, angka yang mencerminkan semakin sempitnya ruang fiskal daerah akibat turunnya pendapatan dan tersendatnya dana transfer pusat.
Situasi ini diungkapkan langsung oleh Bupati Siak Drs. Afni Z, M.Si dalam Konferensi Pers Kaleidoskop 2025 yang digelar di Pendopo Datuk Empat Suku, Senin (29/12/2025). Ia mengakui kondisi kas yang nyaris kosong menjadi tantangan berat bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik.
“Keadaan fiskal memang sedang tidak ideal. Namun kami tetap berkomitmen memastikan pemerintahan berjalan dan kebutuhan dasar masyarakat tidak terhenti,” kata Afni.
Di tengah tekanan keuangan, Pemkab Siak mencatat realisasi program pembangunan yang relatif tinggi. Hingga 26 Desember 2025, realisasi fisik kegiatan mencapai 94,51 persen, sedangkan realisasi keuangan berada di angka 82,25 persen. Capaian ini menunjukkan upaya maksimal pemerintah daerah dalam menuntaskan program meski dibatasi kemampuan anggaran.
Namun, performa tersebut berbanding terbalik dengan kondisi pendapatan. Target pendapatan APBD murni 2025 sebesar Rp2,95 triliun harus direvisi turun menjadi Rp2,63 triliun dalam APBD Perubahan. Artinya, terjadi penyusutan pendapatan sekitar Rp325,9 miliar atau lebih dari 11 persen.
Menurut Afni, penurunan tersebut sebagian besar disebabkan oleh berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, serta belum optimalnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita masih sangat bergantung pada transfer. Begitu pusat melakukan penyesuaian, daerah ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.
Tak hanya pendapatan, sisi belanja juga mengalami pengetatan signifikan. Belanja daerah yang awalnya dirancang sebesar Rp3,13 triliun dipangkas menjadi Rp2,63 triliun, atau berkurang sekitar Rp503,6 miliar. Langkah ini ditempuh untuk menghindari defisit yang lebih dalam serta mencegah timbulnya utang dan tunggakan pembayaran.
Sejumlah pos belanja dikoreksi, mulai dari belanja operasi yang berkurang Rp258,28 miliar, belanja modal turun Rp244,8 miliar, hingga belanja tidak terduga yang dipangkas Rp3,46 miliar. Selain itu, penyesuaian SiLPA juga dilakukan sebesar Rp230,06 miliar. Dampaknya, beberapa program pembangunan harus ditunda, khususnya yang dinilai belum mendesak.
Data keuangan mencatat, hingga akhir Desember 2025, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp2,12 triliun, sementara realisasi belanja sebesar Rp2,08 triliun. Adapun SiLPA audited tahun 2025 tercatat sebesar Rp9,61 miliar.
Di sisi lain, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dan provinsi baru mencapai Rp1,77 triliun dari target Rp2,02 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp250,57 miliar.
Menghadapi tekanan fiskal ini, Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan arah kebijakan ke depan akan difokuskan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah, efisiensi belanja yang selektif, serta perlindungan terhadap program strategis dan layanan publik.
“Kita harus bangkit dengan meningkatkan PAD. Efisiensi memang perlu, tapi jika dilakukan terus-menerus tanpa terobosan, pelayanan masyarakat justru berisiko terganggu,” tutup Afni.***














