TaktikNews.com, Pekanbaru – Musyawarah Kerja Provinsi (Musprov) KONI Riau yang semula dijadwalkan pertengahan Februari 2026 resmi ditunda. Penundaan ini dipicu polemik dukungan ganda dari sejumlah KONI kabupaten/kota terhadap bakal calon Ketua Umum KONI Riau periode 2026–2030.
Keputusan penundaan diambil setelah Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) menerima arahan langsung dari KONI Pusat untuk melakukan verifikasi ulang terhadap dukungan daerah yang dinilai bermasalah.
Ketua Umum KONI Riau, Iskandar Hoesin, membenarkan adanya permintaan perpanjangan waktu dari TPP untuk menuntaskan proses verifikasi ulang. Menurutnya, langkah tersebut perlu ditempuh demi menjaga legitimasi dan kredibilitas proses pemilihan.
“Musprov yang sebelumnya direncanakan pada 14–15 Februari 2026 terpaksa kami tunda. TPP membutuhkan waktu tambahan untuk memverifikasi ulang dukungan KONI daerah sesuai arahan KONI Pusat,” kata Iskandar Hoesin kepada TaktikNews.com, Kamis (12/2/2026).
Berdasarkan rekomendasi KONI Pusat, terdapat tiga KONI daerah yang harus diklarifikasi ulang karena terindikasi memberikan dukungan ganda, yakni KONI Indragiri Hilir, Rokan Hulu, dan Bengkalis.
Iskandar Hoesin menegaskan pentingnya sikap netral TPP dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia meminta seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan tanpa intervensi dan tekanan kepentingan.
“TPP harus berdiri di tengah. Lakukan verifikasi ulang secara objektif, buat berita acara resmi, dan serahkan hasilnya ke KONI Pusat untuk diputuskan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua TPP Pemilihan Ketua Umum KONI Riau, Khairul Fahmi, menyampaikan bahwa pihaknya telah secara resmi mengajukan perpanjangan masa kerja kepada KONI Riau.
“Kami perlu waktu tambahan karena harus melakukan klarifikasi ulang terhadap dukungan KONI daerah yang saling tarik ulur. Ini penting agar keputusan yang diambil benar-benar sah,” jelas Fahmi.
Ia menambahkan, verifikasi dilakukan dengan cara mengonfirmasi langsung kepada pihak KONI kabupaten/kota yang bersangkutan maupun melalui narasumber yang berwenang.
Dari hasil koordinasi dengan KONI Pusat, ditegaskan bahwa dukungan terakhir yang diberikan secara resmi oleh KONI daerah dinilai sah. Namun, keputusan akhir tetap menunggu hasil verifikasi dan berita acara dari TPP.
“KONI Pusat tidak mengintervensi pilihan daerah, tapi memberi ruang klarifikasi agar tidak terjadi manipulasi dukungan,” kata Fahmi.
Diketahui, dua nama telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum KONI Riau periode 2026–2030, yakni Iskandar Hoesin dan Edi Basri.
Secara administratif, Iskandar Hoesin mengantongi dukungan 10 KONI kabupaten/kota dan 27 Pengprov cabang olahraga, sementara Edi Basri didukung 6 KONI daerah dan 35 Pengprov Cabor.
Namun, jika dukungan ganda dari tiga daerah dikeluarkan, maka secara sah Iskandar Hoesin tercatat mendapat 9 dukungan KONI daerah, sedangkan Edi Basri hanya 3 KONI daerah.
Merujuk pada aturan TPP, bakal calon Ketua Umum KONI Riau wajib didukung minimal 4 KONI kabupaten/kota dan 18 Pengprov Cabor. Dengan demikian, hasil verifikasi ulang berpotensi menentukan apakah Edi Basri masih memenuhi syarat atau gugur secara administrasi.
Hingga proses verifikasi rampung dan keputusan KONI Pusat keluar, jadwal Musprov KONI Riau masih menunggu penetapan ulang.***













