Banner Website
Hukum & Kriminal

Polda Riau Beri Trauma Healing Korban Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska, Fokus Pulihkan Psikis dan Rasa Aman

61
×

Polda Riau Beri Trauma Healing Korban Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska, Fokus Pulihkan Psikis dan Rasa Aman

Sebarkan artikel ini
Polda Riau Beri Trauma Healing Korban Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska, Fokus Pulihkan Psikis dan Rasa Aman
Pemulihan psikologis korban kekerasan kembali menjadi sorotan. Kali ini, Polda Riau turun langsung memberikan pendampingan trauma healing kepada mahasiswi UIN Suska Riau yang menjadi korban penganiayaan. Pendampingan dilakukan di RSUD Arifin Achmad pada Jumat (27/2/2026), saat korban masih menjalani perawatan medis. TN/Ho-Polda Riau

Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemulihan psikologis korban kekerasan kembali menjadi sorotan. Kali ini, Polda Riau turun langsung memberikan pendampingan trauma healing kepada mahasiswi UIN Suska Riau yang menjadi korban penganiayaan.

Pendampingan dilakukan di RSUD Arifin Achmad pada Jumat (27/2/2026), saat korban masih menjalani perawatan medis. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari penanganan komprehensif, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari aspek psikologis korban.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Psikologi Biro SDM Polda Riau, AKBP Dr. Winarko, M.Psi., Psikolog, bersama timnya. Proses pendampingan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan suasana kondusif.

Dalam sesi pendampingan, tim psikologi menerapkan pendekatan awal berbasis metode Post Traumatic Stress Disorder (PTSD). Metode ini digunakan untuk mengidentifikasi gejala trauma yang berpotensi muncul setelah korban mengalami peristiwa kekerasan.

Menurut AKBP Winarko, pendampingan ini bertujuan membantu korban mengelola reaksi emosional seperti ketakutan berlebih, kecemasan, hingga gangguan rasa aman. Selain itu, terapi awal juga diarahkan untuk membangun kembali kepercayaan diri korban agar mampu perlahan kembali menjalani kehidupan normal.

โ€œPendampingan ini bukan hanya untuk meredakan trauma, tetapi juga memastikan korban merasa aman dan didukung sepenuhnya,โ€ ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Isu lain yang turut ditekankan adalah pentingnya peran keluarga dalam proses pemulihan. Tim psikologi turut memberikan edukasi kepada keluarga korban mengenai dampak psikologis yang mungkin timbul, termasuk perubahan emosi dan perilaku pascakejadian.

Keluarga didorong menjadi sistem pendukung utama agar korban tidak merasa sendirian menghadapi situasi sulit tersebut. Dukungan emosional yang konsisten diyakini mempercepat proses pemulihan mental korban.

Polda Riau menegaskan, langkah trauma healing ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang humanis dan profesional bagi masyarakat, khususnya korban tindak kekerasan.

Pendekatan ini sekaligus menegaskan bahwa perlindungan korban tidak berhenti pada proses hukum semata. Aspek kemanusiaan dan kesehatan mental menjadi perhatian serius agar korban dapat kembali menjalani aktivitas akademik dan sosialnya secara bertahap.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Pendampingan psikologis ini diharapkan menjadi contoh penanganan terpadu dalam kasus kekerasan, di mana keadilan hukum berjalan seiring dengan pemulihan psikologis korban.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *