Taktiknews.com, Pekanbaru – Persoalan sampah yang menumpuk dan kabel udara yang semrawut di kawasan perkotaan Riau akhirnya mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota melakukan penataan lingkungan secara menyeluruh.
Kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan respons cepat atas instruksi langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, awal pekan lalu. Presiden menekankan bahwa efisiensi anggaran harus berdampak nyata, salah satunya melalui kebersihan dan kerapian kota.
SF Hariyanto menegaskan, wajah kota merupakan cerminan wibawa daerah. Oleh karena itu, persoalan sampah dan kabel bergelantungan yang selama ini dibiarkan tidak boleh lagi ditoleransi.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh bupati dan wali kota. Fokusnya jelas: bersihkan kota dari sampah dan tertibkan kabel-kabel yang membahayakan serta merusak pemandangan,” ujar SF Hariyanto, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Kabel yang melintang rendah dan tidak tertata dinilai berisiko menimbulkan kecelakaan, sementara tumpukan sampah liar berdampak buruk terhadap kesehatan dan citra daerah.
Plt Gubernur Riau secara khusus menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan utama di Pekanbaru dan kota-kota besar lainnya di Riau yang dinilai sudah sangat memprihatinkan. Ia meminta pemerintah daerah segera bertindak tanpa menunggu instruksi lanjutan.
Langkah ini juga sejalan dengan program nasional Bersih Semesta serta Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang menargetkan penurunan sampah tak terkelola dan pembenahan infrastruktur perkotaan secara berkelanjutan.
Untuk memastikan hasil maksimal, SF Hariyanto mendorong kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah diminta melibatkan TNI, Polri, serta masyarakat dalam aksi gotong royong massal di titik-titik rawan sampah dan kawasan dengan instalasi kabel paling semrawut.
“Ini perintah Presiden, bukan wacana. Harus ada aksi nyata di lapangan. Libatkan semua unsur, karena kebersihan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya kepada Taktiknews.com.
Selain sampah dan kabel, penertiban juga menyasar baliho dan reklame ilegal yang dipasang sembarangan. Pemerintah Provinsi Riau memastikan akan melakukan evaluasi dan pemantauan berkala untuk mengukur kinerja masing-masing daerah.
SF Hariyanto menegaskan, daerah yang lamban menindaklanjuti instruksi ini akan menjadi perhatian khusus Pemprov Riau. Targetnya jelas: kota-kota di Bumi Lancang Kuning harus tampil lebih bersih, aman, dan tertata dalam waktu dekat.***













