Banner Website
Advertorial

Pemprov Riau Mutasi 307 ASN Setwan DPRD, Perkuat Tata Kelola Birokrasi

22
×

Pemprov Riau Mutasi 307 ASN Setwan DPRD, Perkuat Tata Kelola Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Pemprov Riau Mutasi 307 ASN Setwan DPRD, Perkuat Tata Kelola Birokrasi
Sekda Riau, Syahrial Abdi saat memimpin apel di Halaman DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (25/05/2026). TN/MD/ADV

PEKANBARU โ€“ Pemerintah Provinsi Riau memutasi sebanyak 307 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Riau. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari pembinaan kepegawaian sekaligus upaya memperkuat tata kelola birokrasi agar lebih efektif dan profesional.

Mutasi tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau dan menjadi langkah penataan sumber daya manusia di lingkungan Setwan DPRD Riau.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan kebijakan itu bertujuan menjaga stabilitas organisasi serta meningkatkan kualitas kinerja aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

โ€œBaik, hari ini kita menindaklanjuti kebijakan Pak Plt Gubernur untuk melaksanakan pembinaan kepegawaian kepada ASN yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Kenapa ini dilakukan tentu adalah bentuk pembinaan terhadap pegawai,โ€ kata Syahrial Abdi kepada Taktiknews.com di Halaman DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (25/05/2026).

Menurutnya, mutasi bukan sekadar pemindahan pegawai, tetapi bagian dari strategi penataan organisasi agar kebutuhan sumber daya manusia dapat terpenuhi secara optimal. Langkah itu juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan profesional.

Dari pantauan Taktiknews.com, selain memindahkan ASN dari Setwan DPRD Riau ke sejumlah perangkat daerah, Pemprov Riau juga menempatkan pegawai dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat struktur kerja di lingkungan sekretariat dewan.

Syahrial menegaskan penataan tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali persoalan yang berpotensi mengganggu kinerja individu maupun organisasi.

โ€œKita tidak ingin ada peristiwa yang dulu-dulu kemudian berulang kembali. Jadi, yang berisiko terhadap kinerja pegawai itu sendiri secara individu maupun kinerja Setwan secara kolektif dapat terselesaikan,โ€ jelasnya.

Ia menyebutkan, langkah rotasi dan mutasi ASN merupakan bagian dari upaya pembenahan birokrasi yang berkelanjutan sehingga pelayanan pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.

โ€œOleh karena itu dilakukan mutasi hari ini, tadi kita sudah kumpulkan kawan-kawan yang dimutasikan keluar dari Setwan. Sekaligus, kita juga menghadirkan pegawai yang dimutasikan dari semua OPD untuk menjadi bagian dari Setwan hari ini,โ€ terangnya kepada Taktiknews.com.

Meski telah dipindahkan ke unit kerja baru, Syahrial mengingatkan seluruh ASN tetap bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan maupun administrasi yang masih menjadi kewajibannya.

โ€œPesan kita, semua tanggung jawab kerja baik individu maupun kolektif yang masih memiliki beban tetap harus diselesaikan. Itu menjadi tanggung jawab individu masing-masing meskipun kini bertugas di tempat yang baru,โ€ tegasnya.

Pemprov Riau berharap penataan 307 ASN di lingkungan Setwan DPRD Riau dapat menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *