Banner Website
Daerah

Pemko Pekanbaru Larang Perpisahan Mewah di Hotel, Sekolah Diminta Tahan Biaya Tinggi

16
×

Pemko Pekanbaru Larang Perpisahan Mewah di Hotel, Sekolah Diminta Tahan Biaya Tinggi

Sebarkan artikel ini
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Sekolah Gratis 20262027
Ilustrasi: Baju sekolah Gratis. (TN/Free)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh sekolah agar tidak menggelar acara perpisahan siswa secara berlebihan, terutama di hotel-hotel mewah, menjelang akhir tahun ajaran 2026.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya tren perayaan kelulusan yang dinilai membebani orang tua siswa, khususnya bagi mereka yang tengah mempersiapkan biaya pendidikan ke jenjang berikutnya.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan di bawah naungan Pemko, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.

“Kita mengimbau pihak sekolah tidak melaksanakan acara perpisahan siswa secara berlebihan, apalagi sampai dilaksanakan di hotel dengan biaya tinggi. Hal ini sangat memberatkan wali murid dalam kondisi ekonomi hari ini yang masih penuh tantangan,” ujar Markarius Anwar saat memberikan keterangan resmi di Pekanbaru, Senin (13/4/2026).

Pemko menilai, praktik perpisahan di hotel dengan biaya mahal berpotensi menimbulkan tekanan ekonomi sekaligus psikologis bagi orang tua. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan semangat pemerataan akses pendidikan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Selain aspek ekonomi, kebijakan ini juga dikaitkan dengan upaya efisiensi yang tengah digencarkan pemerintah, termasuk dalam penggunaan sumber daya dan energi. Sekolah didorong untuk merancang kegiatan perpisahan yang sederhana namun tetap bermakna bagi siswa.

Menurut Markarius, fenomena perpisahan mewah selama ini lebih sering terjadi di sekolah swasta. Namun, ia menegaskan bahwa aturan ini tidak memberi pengecualian bagi pihak mana pun.

Seluruh kepala sekolah diminta mematuhi imbauan tersebut demi menjaga kesetaraan dan menghindari kesenjangan sosial di lingkungan pendidikan Kota Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru juga membuka ruang pengaduan bagi wali murid yang merasa terbebani oleh pungutan biaya perpisahan yang tidak wajar. Laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan sebagai bahan evaluasi terhadap sekolah yang terindikasi melanggar.

“Nanti laporan pasti masuk juga ke kita. Maka kita imbau dari sekarang, jika masih ditemukan yang berlebihan, akan ada pembinaan secara langsung ke sekolah-sekolah tersebut, baik negeri maupun swasta,” tegas Markarius.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *