TaktikNews.com, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak mengambil langkah politik konkret merespons persoalan darurat sampah nasional dengan menggelar gotong royong massal serentak di seluruh wilayah kabupaten. Aksi ini dilakukan di kantor pemerintahan, sekolah, hingga fasilitas umum dan melibatkan lintas elemen masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung serempak di 14 kecamatan, dengan partisipasi Forkopimda, TNI–Polri, aparatur sipil negara, pelajar, pegawai swasta, hingga warga. Pemerintah daerah menegaskan, kebersihan lingkungan bukan semata tugas petugas kebersihan, melainkan tanggung jawab kolektif.
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang menyoroti kondisi pengelolaan sampah di berbagai daerah.
“Presiden menyampaikan keprihatinan serius terhadap persoalan sampah. Pemerintah daerah diminta bergerak bersama masyarakat. Siak mengambil bagian dalam gerakan Indonesia Asri,” kata Afni kepada Taktiknews.com, saat gotong royong di kawasan Tugu Siak, Jumat (6/2/2026).
Afni menekankan, dengan luas wilayah Siak yang mencapai ribuan kilometer persegi, mustahil kebersihan hanya dibebankan kepada sekitar 800 petugas kebersihan yang dimiliki pemerintah daerah.
“Kalau kita berpikir kebersihan itu hanya urusan petugas, itu tidak adil. Mereka jumlahnya terbatas, sementara wilayah kita luas. Kesadaran warga adalah kunci,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Afni juga menyampaikan komitmen politiknya untuk melindungi tenaga kebersihan, yang sebagian besar telah berusia lanjut. Ia memastikan tidak ada kebijakan pengurangan atau perumahan tenaga kebersihan meski di tengah keterbatasan anggaran.
“Mereka bukan hanya membersihkan lingkungan, tapi menjaga kesehatan masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab mempertahankan mereka,” ujarnya.
Lebih jauh, Pemkab Siak tengah mendorong revisi Peraturan Daerah tentang Sampah, termasuk penegasan sanksi bagi pelanggar. Kebijakan ini dinilai penting untuk menciptakan efek jera sekaligus membangun budaya disiplin lingkungan.
Afni menegaskan, gotong royong bukan sekadar agenda seremonial, melainkan upaya menghidupkan kembali nilai sosial yang mulai luntur.
“Kita ingin kebiasaan ini hidup kembali, dari kantor, sekolah, sampai lingkungan RT dan RW,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Siak Syamsurizal menambahkan, pemerintah akan memperkuat kebijakan ini melalui surat edaran resmi Bupati yang mewajibkan gotong royong rutin setiap Jumat.
“Ini bukan hanya soal membersihkan sampah, tapi membangun kembali rasa kebersamaan, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya.
Pemkab Siak berharap langkah ini menjadi titik awal perubahan perilaku masyarakat, sekaligus sinyal tegas bahwa pemerintah daerah serius menata lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan.***













