Banner Website
Daerah

Pemkab Siak Perkuat Edukasi HAM untuk Cegah Perundungan di Sekolah

35
×

Pemkab Siak Perkuat Edukasi HAM untuk Cegah Perundungan di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Pemkab Siak Perkuat Edukasi HAM untuk Cegah Perundungan di Sekolah
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Peserta Didik, yang digelar di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kampung Rempak, Rabu (11/2/2026). /TN/Muslim

TaktikNews.com, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak terus mendorong penguatan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) di kalangan pelajar dan masyarakat sebagai langkah strategis mencegah diskriminasi serta praktik perundungan di lingkungan pendidikan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Peserta Didik, yang digelar di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kampung Rempak, Rabu (11/2/2026).

Mahadar menilai, pemahaman HAM sejak usia sekolah menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda yang saling menghargai perbedaan dan menjunjung nilai keadilan.

“Anak-anak perlu dibekali pemahaman HAM sejak dini agar terbiasa menghormati hak orang lain, menolak diskriminasi, serta berani melawan perundungan di sekolah maupun lingkungan sosial,” ujarnya kepada TaktikNews.com saat di konfirmasi.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Siak dalam menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini karena sejalan dengan komitmen Pemkab Siak dalam mewujudkan kabupaten layak anak. Anak harus merasa terlindungi, didengar, dan dihargai hak-haknya,” tegas Mahadar.

Kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Siak tersebut diikuti hampir 500 pelajar dari dua kecamatan, yakni Siak dan Mempura. Para siswa mendapatkan ruang diskusi interaktif untuk memahami HAM secara praktis dan kontekstual.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam turut memberikan materi terkait pendekatan Green Policing, sebuah inovasi kepolisian yang mengintegrasikan penegakan hukum dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

“Sepanjang 2025, jajaran Polda Riau telah menanam lebih dari 72 ribu pohon sebagai upaya menekan emisi karbon. Melalui program Youth Green Policing Eco Academy dan Polisi Sahabat Anak, kami menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini kepada pelajar,” jelas Sepuh.

Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan juga merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia, terutama hak untuk hidup di lingkungan yang sehat.

Salah satu peserta, Cia (18), siswi SMK Negeri 1 Siak, mengaku kegiatan tersebut memberi pemahaman baru bagi dirinya dan teman-teman mengenai hak-hak pelajar.

“Materinya bagus dan mudah dipahami. Kami jadi tahu hak untuk belajar dengan aman, bebas dari bullying, dan bagaimana menyikapi jika terjadi perundungan,” tuturnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, narasumber dari Bagian Hukum Setda Siak Eddy Sugandi Tahir, BA Unit IV Satreskrim Polres Siak Leonard Pakpahan, perwakilan Dinas Pendidikan Khosian Chandra, serta Kanit Kamsel Satlantas Polres Siak IPDA Surya Dharma.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *