Banner Website
Hukum & Kriminal

Patroli Dini Hari di Pekanbaru, 28 Motor Berknalpot Brong Diamankan Tim Raga

54
×

Patroli Dini Hari di Pekanbaru, 28 Motor Berknalpot Brong Diamankan Tim Raga

Sebarkan artikel ini
Patroli Dini Hari di Pekanbaru, 28 Motor Berknalpot Brong Diamankan Tim Raga
Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (Raga) bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru menggelar patroli skala besar pada Minggu (25/1/2026) dini hari. Hasilnya, sebanyak 28 unit sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan. (TN/Ho-Polresta Pekanbaru)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan warga kembali dilakukan aparat kepolisian di Kota Pekanbaru. Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (Raga) bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru menggelar patroli skala besar pada Minggu (25/1/2026) dini hari. Hasilnya, sebanyak 28 unit sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan.

Patroli tersebut difokuskan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi geng motor, balap liar, serta penggunaan knalpot tidak standar yang kerap meresahkan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.

Sejumlah ruas jalan dan titik rawan menjadi sasaran penyisiran petugas, di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, kawasan Stadion Utama, Nangka Ujung, Jalan Soekarno Hatta, hingga area Stadion Rumbai dan Jembatan Siak IV yang selama ini kerap dijadikan lokasi berkumpul remaja.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman, mengatakan mayoritas pelanggar yang terjaring merupakan pengendara muda yang menggunakan knalpot brong sehingga menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan warga.

“Sebanyak 28 unit sepeda motor kami amankan karena tidak memenuhi standar teknis, khususnya penggunaan knalpot bising,” ujar Muharman.

Menurutnya, penindakan ini bukan semata-mata represif, melainkan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Knalpot brong dinilai berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu istirahat warga, serta kerap dikaitkan dengan aksi balap liar dan konvoi liar.

Selain dikenakan sanksi tilang, kendaraan para pelanggar juga ditahan sementara. Motor baru dapat diambil setelah pemilik mengganti knalpot dengan spesifikasi standar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak ingin Pekanbaru menjadi kota yang bising dan tidak tertib. Aturan ini dibuat untuk melindungi kepentingan bersama,” tegas Kapolresta.

Dalam patroli tersebut, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui patroli dialogis. Polisi berdialog langsung dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak warga aktif melaporkan potensi tindak kriminal seperti curat, curas, curanmor (C3), hingga peredaran narkoba.

Muharman menambahkan, kehadiran Tim Raga di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi peringatan bagi kelompok remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri dan masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah menjaga Pekanbaru tetap kondusif dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *