Banner Website
Politik

Parkir Gratis Alfamart-Indomaret Dinilai Pro Rakyat, DPRD Ingatkan PAD Tetap Aman

59
×

Parkir Gratis Alfamart-Indomaret Dinilai Pro Rakyat, DPRD Ingatkan PAD Tetap Aman

Sebarkan artikel ini
Parkir Gratis Alfamart-Indomaret Dinilai Pro Rakyat, DPRD Ingatkan PAD Tetap Aman
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin./Taktiknews/Yw

Taktiknews.com, Pekanbaru – Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang meniadakan pungutan parkir di ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret menuai respons positif dari DPRD Kota Pekanbaru. Komisi II DPRD menilai langkah tersebut sebagai kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, terutama dalam meringankan beban belanja kebutuhan harian.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, menyebut keputusan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah kepada warga, khususnya di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.

โ€œKebijakan ini jelas membantu masyarakat. Mereka bisa berbelanja kebutuhan sehari-hari tanpa harus terbebani biaya parkir,โ€ ujar Zainal, Selasa (6/1/2026).

Meski mendukung, Zainal mengingatkan agar kebijakan parkir gratis tidak berujung pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pemerintah tetap harus memastikan potensi pendapatan dari sektor ritel modern dapat dikelola secara optimal melalui mekanisme lain yang sah.

โ€œJangan sampai PAD justru menurun. Kalau parkir tidak dipungut langsung, bisa dialihkan melalui skema pajak yang jelas dan terukur,โ€ tegasnya.

Zainal mengungkapkan, hingga saat ini DPRD belum memperoleh penjelasan detail terkait besaran pajak yang dikenakan kepada masing-masing gerai ritel modern. Padahal, keterbukaan angka dinilai penting agar kebijakan ini dapat dievaluasi secara objektif dan transparan.

โ€œKita belum menerima data rinci soal besarannya. Ini perlu dijelaskan agar publik tahu dan tidak menimbulkan polemik,โ€ katanya.

Ia menilai, kebijakan parkir gratis justru berpotensi menutup celah kebocoran pendapatan daerah, khususnya di wilayah parkir zona dua dan zona tiga yang selama ini sulit diawasi secara maksimal.

โ€œKalau dianalisis, ini bisa menghilangkan kebocoran. Berbeda dengan zona satu yang sudah dikelola pihak ketiga dengan sistem kontrak yang jelas,โ€ jelas Zainal.

Lebih lanjut, Komisi II DPRD mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru agar lebih agresif menggali potensi pajak dari sektor ritel modern yang terus berkembang pesat di berbagai kawasan kota.

โ€œRitel modern tumbuh cepat. Ini potensi besar. Tinggal bagaimana Bapenda bergerak dan mengambil peluang itu,โ€ ujarnya.

Sebagai langkah pengawasan, DPRD Pekanbaru membuka kemungkinan memanggil Bapenda dan pihak pengelola ritel modern untuk meminta penjelasan langsung terkait skema dan besaran pajak yang diberlakukan.

โ€œKita ingin semuanya jelas, berapa pajak per gerai, dan bagaimana kontribusinya terhadap PAD,โ€ pungkas Zainal.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *