Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau kembali mencatatkan capaian positif dalam upaya pelestarian budaya daerah. Museum Sang Nila Utama, salah satu ikon kebudayaan Riau, resmi memperoleh Sertifikat Penetapan Museum Tipe B dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan tersebut tertuang dalam Sertifikat Nomor 1529/L3/DV.02.05/2025 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. Pengakuan ini menandai peningkatan signifikan kualitas pengelolaan museum daerah yang berada di bawah naungan Pemprov Riau.
Berdasarkan hasil Evaluasi Museum Tahun 2025, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Sang Nila Utama bersama Taman Budaya ditetapkan sebagai Museum Tipe B dengan Nomor Pendaftaran Nasional Museum 14.71.U.03.0012. Status tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan museum telah memenuhi standar nasional dari sisi manajemen, pelayanan, hingga keamanan koleksi.
Kepala UPT Museum Sang Nila Utama, Tengku Leni Rahayu, menyebutkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja berkelanjutan dan pembenahan menyeluruh yang dilakukan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dalam beberapa tahun terakhir.
“Setelah melalui proses penilaian dan standarisasi oleh tim Kementerian Kebudayaan pada Oktober tahun lalu, Museum Sang Nila Utama akhirnya ditetapkan sebagai Museum Tipe B. Ini menjadi bukti adanya peningkatan kualitas pengelolaan,” ujar Tengku Leni Rahayu di Pekanbaru, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, evaluasi museum dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali dengan sejumlah indikator ketat, baik secara teknis maupun administratif. Museum harus memenuhi berbagai persyaratan sebagai bentuk jaminan keamanan koleksi serta kualitas layanan kepada pengunjung.
“Alhamdulillah, seluruh standar untuk Museum Tipe B dapat kami penuhi. Mulai dari ketersediaan alat pemadam kebakaran, sistem keamanan museum, petugas keamanan bersertifikat, pemandu museum bersertifikat, hingga persyaratan pendukung lainnya,” jelasnya.
Meski telah meraih status Tipe B, Tengku Leni mengakui masih terdapat sejumlah tantangan untuk meningkatkan klasifikasi museum menjadi Tipe A. Salah satu kendala utama adalah belum tersedianya fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Untuk naik ke Tipe A, standarnya lebih tinggi. Salah satunya adalah kewajiban menyediakan fasilitas ramah disabilitas. Saat ini, fasilitas tersebut memang belum tersedia meskipun sebagian besar persyaratan lain sudah terpenuhi,” ungkapnya.
Selain itu, ketersediaan dan kelayakan ruang bangunan juga menjadi faktor penting dalam penilaian peningkatan tipe museum. Menurutnya, keberadaan gedung baru akan sangat mendukung pemenuhan standar Museum Tipe A.
“Jika ke depan Dinas Kebudayaan memiliki gedung baru yang representatif, peluang untuk memenuhi seluruh persyaratan Tipe A akan semakin terbuka, karena penilaian juga ditentukan oleh kelengkapan dan fungsi ruang,” tambahnya.
Ia menegaskan, pihaknya optimistis Museum Sang Nila Utama dapat terus berbenah. Peningkatan status museum tidak hanya berdampak pada mutu pelayanan publik dan pelestarian budaya, tetapi juga berpengaruh terhadap besaran dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
“Jika status museum meningkat, maka bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima juga akan lebih besar. Ini tentu sangat membantu pengembangan museum ke depan,” pungkasnya.***














