Banner Website
Daerah

KLB Malaria Rohil Diperpanjang ke-9, Pemprov Riau Genjot Pencegahan dan Edukasi Warga

41
×

KLB Malaria Rohil Diperpanjang ke-9, Pemprov Riau Genjot Pencegahan dan Edukasi Warga

Sebarkan artikel ini
KLB Malaria Rohil Diperpanjang ke-9, Pemprov Riau Genjot Pencegahan dan Edukasi Warga
Ilustrasi : Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di Kabupaten Rokan Hilir. (TaktikNews/Free)

TaktikNews.com, Pekanbaru – Isu serius kesehatan masyarakat kembali mencuat di Provinsi Riau. Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria di Kabupaten Rokan Hilir hingga kini belum dicabut dan tercatat telah diperpanjang untuk kesembilan kalinya sejak ditetapkan pada akhir 2024.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor 714/BPBD/2025 tentang Perpanjangan Kesembilan Status Tanggap Darurat Bencana Nonalam KLB Malaria. Kondisi ini menandakan bahwa penularan malaria di wilayah tersebut masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, menyampaikan kasus malaria masih ditemukan di Rokan Hilir sepanjang 2026, sehingga status KLB belum dapat dihentikan.

“Kasus malaria masih ada dan Rohil masih berstatus KLB. Harapan kita tentu status ini bisa segera berakhir. Namun, upaya pencegahan dan pengendalian tetap harus digencarkan,” kata Zulkifli kepada TaktikNews.com, Jumat (13/2/2026).

Ia menegaskan, Pemprov Riau bersama pemerintah kabupaten terus mendorong penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai langkah utama menekan penyebaran malaria. Edukasi masyarakat dinilai menjadi kunci agar penularan dapat dikendalikan dari tingkat rumah tangga.

Zulkifli menambahkan, Kabupaten Rokan Hilir menargetkan eliminasi malaria pada 2045. Meski target tersebut masih cukup panjang, berbagai langkah intervensi terus dilakukan secara berkelanjutan.

Dalam penanganan KLB malaria ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia turut memberikan dukungan langsung. Bantuan yang diberikan meliputi pengiriman tim kesehatan gabungan, distribusi obat-obatan, hingga penyediaan alat medis.

“Pemerintah pusat membantu penguatan logistik kesehatan, mulai dari obat antimalaria, alat Rapid Diagnostic Test (RDT), hingga terapi ACT berbasis artemisinin,” jelasnya.

Selain itu, penguatan layanan kesehatan juga dilakukan dengan mengerahkan tenaga medis tambahan, termasuk dokter dan perawat, ke wilayah terdampak. Langkah ini bertujuan mempercepat deteksi dan pengobatan penderita malaria di lapangan.

Upaya lain yang terus digencarkan adalah pengendalian vektor penyebab malaria. Dinas kesehatan bersama pihak terkait melakukan fogging dan larvasidasi untuk membasmi nyamuk dewasa serta memutus siklus perkembangbiakan larva.

Tak kalah penting, edukasi publik juga menjadi fokus utama. Pemerintah aktif mengampanyekan kesadaran kesehatan agar masyarakat memahami gejala malaria, pentingnya pengobatan sejak dini, serta langkah pencegahan di lingkungan tempat tinggal.

Dengan perpanjangan KLB yang telah mencapai sembilan kali, Pemprov Riau menegaskan bahwa penanganan malaria di Rokan Hilir membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, agar wabah ini tidak terus berlarut dan segera dapat dikendalikan secara menyeluruh.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *