Taktiknews.com, Pekanbaru – Upaya memperketat pengawasan terhadap profesi notaris terus diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau menggelar Rapat Pembahasan Kinerja Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi sekaligus merumuskan arah kerja Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di seluruh wilayah Riau.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (13/1/2026) di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Pekanbaru, menjadi forum penting dalam memastikan pengawasan notaris berjalan efektif, profesional, dan akuntabel.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan MPDN dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Pelalawan. Masing-masing daerah mengutus lima orang perwakilan guna menjamin pembahasan berlangsung menyeluruh dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Fokus utama rapat mengevaluasi capaian kinerja MPDN pada periode sebelumnya, sekaligus memetakan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pengawasan notaris.
Isu konsistensi pengawasan, peningkatan profesionalisme, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat menjadi perhatian utama.
Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Riau mendorong adanya kesamaan persepsi dan penguatan koordinasi antar-MPDN agar fungsi pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada kepatuhan dan integritas notaris.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan rapat meski tidak dapat hadir secara langsung karena tugas kedinasan.
Arahan dan kebijakan dari pimpinan tetap menjadi dasar dalam penyusunan strategi kerja MPDN tahun 2026.
Komitmen pimpinan ini menegaskan pentingnya peran MPDN sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas layanan hukum, khususnya di sektor kenotariatan.
Dalam rapat tersebut, peserta juga merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, termasuk penguatan sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan MPDN di daerah.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kapasitas, profesionalisme, dan akuntabilitas MPDN demi mewujudkan tata kelola pengawasan notaris yang transparan dan berintegritas.
Melalui Rapat Pembahasan Kinerja Tahun 2026 ini, MPDN se-Provinsi Riau diharapkan mampu menghasilkan program kerja konkret yang selaras dengan kebijakan nasional Kementerian Hukum, serta memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik.***













