Taktiknews.com, Pekanbaru – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat koordinasi untuk membahas penyelesaian persoalan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (22/12/2025).
Rapat tersebut dipimpin Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan (PDK) KemenHAM, Munafrizal Manan. Ia menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama DPR RI.
Menurut Munafrizal, KemenHAM perlu memastikan bahwa setiap kebijakan penyelesaian di kawasan TNTN tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, terutama hak atas kesejahteraan, penghidupan, dan tempat tinggal masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa skema yang diterapkan tidak merugikan masyarakat. Dari penjelasan yang kami terima, mekanisme yang dijalankan bersifat sukarela, tanpa paksaan, dan jumlah warga yang bersedia ikut skema tersebut terus bertambah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari hasil koordinasi lintas sektor, pemerintah berupaya agar proses penanganan TNTN tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan. Masyarakat dipastikan tidak kehilangan sumber mata pencarian secara tiba-tiba, serta masih memiliki ruang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Prinsipnya, jangan sampai ada warga yang mendadak kehilangan penghidupan atau tempat tinggal. Itu menjadi perhatian utama kami dalam setiap langkah yang diambil,” tegas Munafrizal.
Munafrizal juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan dan berdialog dengan masyarakat. Dari pertemuan tersebut, ia memperoleh gambaran bahwa sebagian warga secara sadar memilih mengikuti skema penyelesaian yang disiapkan pemerintah.
“Mereka menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan kehendak sendiri. Selain itu, sejauh ini tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan karena masih ada ruang bagi mereka untuk memanfaatkan hasil tanam,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyambut positif kunjungan Dirjen PDK KemenHAM. Ia menilai pertemuan ini penting untuk menyamakan persepsi dan menyampaikan kondisi faktual yang terjadi di lapangan.
“Melalui pertemuan ini, kami bisa memberikan penjelasan yang utuh dan berimbang, baik terkait kebijakan yang telah dijalankan maupun langkah-langkah yang sedang ditempuh pemerintah daerah,” kata SF Hariyanto.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkomitmen menjaga hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak atas kesejahteraan, pendidikan, dan kepastian hukum dalam proses penanganan kawasan TNTN.
SF Hariyanto menambahkan, hingga saat ini sebanyak 3.916 kepala keluarga telah mendaftarkan diri dalam skema penyelesaian yang disiapkan pemerintah. Ia memastikan bahwa selama proses berlangsung, masyarakat tetap diperbolehkan memanfaatkan hasil kebun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Tidak ada masyarakat yang ditinggalkan tanpa solusi. Hak mereka tetap diperhatikan, dan proses ini terus kami kawal agar berjalan secara manusiawi dan berkeadilan,” pungkasnya.***













