Banner Website
Hukum & Kriminal

Darurat Narkoba di Dumai, 18 Pegawai dan Karyawan Positif dari 2.506 Tes Urine

52
×

Darurat Narkoba di Dumai, 18 Pegawai dan Karyawan Positif dari 2.506 Tes Urine

Sebarkan artikel ini
Darurat Narkoba di Dumai, 18 Pegawai dan Karyawan Positif dari 2.506 Tes Urine
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai mencatat sebanyak 18 orang dinyatakan positif narkotika dari total 2.506 orang yang menjalani tes urine di berbagai sektor, mulai dari instansi pemerintah hingga perusahaan swasta, Senin (22/12/2025)./Taktik/YW

Taktiknews.com, Siak – Ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Dumai masih menjadi persoalan serius. Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai mencatat sebanyak 18 orang dinyatakan positif narkotika dari total 2.506 orang yang menjalani tes urine di berbagai sektor, mulai dari instansi pemerintah hingga perusahaan swasta.

Temuan tersebut menjadi alarm keras bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya menyasar kalangan tertentu, tetapi telah merambah lingkungan kerja formal dan ruang publik.

Kepala BNN Kota Dumai, AKBP Sasli Rais, menyampaikan bahwa seluruh individu yang terindikasi positif langsung diarahkan menjalani program rehabilitasi dengan masa pemulihan antara tiga hingga delapan bulan, sesuai hasil asesmen.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Pencegahan harus diperkuat karena narkoba sudah menyusup ke lingkungan kerja dan masyarakat umum,” kata Sasli Rais kepada taktiknews.com, Senin (22/12/2025).

Tes urine dilakukan terhadap pegawai sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pendidikan. Selain itu, pemeriksaan juga menyasar karyawan BUMN dan perusahaan swasta.

Dari data BNN Dumai, sebanyak 683 orang berasal dari BUMN PT Patra Niaga, sementara 1.623 lainnya merupakan karyawan perusahaan swasta. Pemeriksaan juga dilakukan di lokasi-lokasi strategis yang dinilai rawan, seperti terminal AKAP, penyeberangan Roro, sekolah kejuruan, hingga tempat hiburan malam.

Tak hanya pencegahan, BNN Dumai juga mencatat kinerja penindakan yang signifikan. Selama 2025, petugas berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti seberat 3.419 gram serta satu paket ekstasi. Enam orang tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut.

“Dari pengungkapan ini, kami perkirakan telah menyelamatkan sekitar lima ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ungkap Sasli Rais.

Selain itu, layanan Tim Asesmen Terpadu telah diberikan kepada 59 orang penyalahguna narkotika dengan melibatkan unsur medis dan hukum. Sementara di bidang rehabilitasi, BNN Dumai mencatat sebanyak 50 orang menjalani pemulihan, terdiri dari 34 rawat jalan dan 16 rawat inap.

Isu narkoba juga ditangani melalui pendekatan berbasis masyarakat. Pada 2025, BNN Dumai melanjutkan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, serta membentuk 52 penggiat dan relawan anti narkoba untuk memperluas edukasi dan penyuluhan.

Di sisi layanan administrasi, BNN Dumai menerbitkan 407 surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika dengan kontribusi penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp118 juta.

AKBP Sasli Rais menegaskan, tingginya angka penyalahgunaan narkoba menjadi tanggung jawab bersama dan tidak bisa diserahkan hanya kepada aparat penegak hukum.

“Permasalahan narkotika adalah ancaman bersama. Diperlukan kolaborasi, kepedulian, dan kesepahaman seluruh elemen masyarakat agar Dumai bisa terbebas dari bahaya narkoba,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *