Taktiknews.com, Pekanbaru – DPO sabu 15 kilogram yang masuk daftar pencarian orang sejak 2023 akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis. Tersangka berinisial A (48) diamankan di kediamannya di Jalan Batin Alam, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Kamis (18/6/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian A yang telah berlangsung hampir tiga tahun sejak namanya ditetapkan sebagai buronan dalam kasus penyelundupan sabu seberat 15 kilogram yang terungkap pada Agustus 2023.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, kepada Taktiknews.com, Senin (22/6/2026), mengatakan tersangka merupakan salah satu target utama dalam pengembangan kasus narkotika tersebut.
“Kasus ini bermula ketika polisi berhasil mencegat seorang kurir yang membawa 15 bungkus besar sabu murni. Sejak saat itu, nama A mencuat dalam radar penyidik sebagai sosok misterius yang mengendalikan alur komunikasi jaringan gelap tersebut,” kata Fahrian.
Dari hasil penyelidikan, A diketahui memiliki peran penting dalam jaringan narkotika. Ia bertindak sebagai penghubung antara kurir dan bandar utama yang hingga kini masih diburu aparat kepolisian.
“Perburuan panjang ini menguji kesabaran personel Satresnarkoba Polres Bengkalis. Selama seribu hari terakhir, tim di lapangan terus melakukan pelacakan digital, pengumpulan informasi dari informan, hingga pengamatan rahasia,” jelasnya.
Menurut Fahrian, keberhasilan penangkapan berawal dari informasi yang diterima petugas terkait keberadaan tersangka yang kembali ke rumahnya. Tim kemudian bergerak dan menangkap A tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas jaringan narkoba tersebut.
“Saat diinterogasi di tempat, A tidak dapat mengelak lagi dan mengakui semua perbuatannya, termasuk hubungan gelapnya dengan para pelaku terdahulu yang kini sudah mendekam di balik jeruji besi,” terangnya.
Dari pantauan Taktiknews.com, tersangka selanjutnya menjalani tes urine di Mapolres Bengkalis. Hasil pemeriksaan menunjukkan A positif mengandung methamphetamine atau sabu.
Saat ini, tersangka telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna memburu bandar utama dan mengungkap jaringan narkotika yang masih beroperasi di wilayah Bengkalis.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba melalui Call Center 110 maupun layanan WhatsApp Kapolres dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.***














