TaktikNews.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru hingga kini belum menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan tersebut diambil setelah menilai kondisi di lapangan masih dalam batas terkendali dan belum menimbulkan dampak serius bagi masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan bahwa kualitas udara di wilayah kota saat ini masih berada pada kategori aman. Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), tidak ditemukan indikasi penurunan kualitas udara yang berpotensi membahayakan kesehatan.
“Dari laporan ISPU yang kita terima, kondisi udara masih tergolong baik dan belum berdampak negatif bagi masyarakat,” ujar Ingot kepada Taktiknews.com, Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, selain kualitas udara yang masih terjaga, jumlah titik api di Pekanbaru juga relatif terkendali. Ditambah lagi, faktor cuaca berupa hujan turut membantu menekan meluasnya kebakaran lahan di sejumlah titik rawan.
“Upaya pemadaman masih bisa ditangani oleh tim di lapangan. Artinya, situasi saat ini belum memerlukan penetapan status siaga darurat,” jelasnya.
Meski demikian, Pemko Pekanbaru tetap meningkatkan kewaspadaan. Pemantauan kondisi lahan dilakukan secara berkala, disertai koordinasi intensif dengan pemerintah daerah di sekitar Pekanbaru guna mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran.
“Kami terus berkomunikasi dengan daerah sekitar untuk melihat perkembangan dan langkah antisipasi bersama,” tambah Ingot.
Ia menegaskan, pemerintah kota tidak menutup kemungkinan menetapkan status siaga darurat karhutla apabila kondisi di lapangan mengalami peningkatan signifikan, seperti bertambahnya titik api atau memburuknya kualitas udara.
“Jika situasi berubah dan mengarah pada kondisi darurat, tentu status siaga akan segera ditetapkan,” pungkasnya.***













