TaktikNews.com, Pelalawan – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menghantui Provinsi Riau. Hingga pertengahan Februari 2026, api masih aktif di sejumlah wilayah dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah serta tim pemadam gabungan.
Berdasarkan data BPBD Provinsi Riau, titik Karhutla terpantau di Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai. Dari seluruh lokasi tersebut, wilayah Pelalawan disebut sebagai kawasan dengan penanganan paling sulit.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Riau, Jim Gafur, mengungkapkan bahwa api di Pulau Mendol, Kabupaten Pelalawan, hingga kini belum sepenuhnya padam. Tim gabungan masih berjibaku di lapangan dengan mengandalkan pemadaman jalur darat.
โDi Pelalawan, khususnya Pulau Mendol, api masih aktif. Proses pemadaman terus dilakukan oleh tim gabungan,โ ujar Jim kepada TaktikNews.com, Minggu (15/2/2026).
Menurutnya, medan yang sulit menjadi kendala utama. Lokasi kebakaran jauh dari akses darat dan hingga saat ini belum mendapat dukungan pemadaman udara. Kondisi tersebut memaksa petugas bekerja ekstra untuk menahan laju api agar tidak meluas.
Meski tidak merinci jumlah personel secara keseluruhan, Jim menyebut sedikitnya 12 anggota BPBD Riau telah diterjunkan dan sudah lima hari berturut-turut berada di lokasi bersama unsur TNI, Polri, BPBD Pelalawan, serta Manggala Agni.
Sementara itu, Karhutla juga terdeteksi di Kabupaten Bengkalis. Api dilaporkan muncul di Desa Damai, Kecamatan Air Putih, serta Desa Tanjung Leban, Kecamatan Rupat. Tim gabungan saat ini fokus pada proses pemadaman lanjutan dan pendinginan untuk mencegah kebakaran kembali membesar.
Adapun di Kota Dumai, kebakaran yang sempat terjadi di wilayah Bukit Timah dan Lubuk Gaung berhasil dikendalikan. Kedua lokasi kini memasuki tahap pendinginan, meski petugas tetap disiagakan.
โUntuk Dumai, api sudah bisa dijinakkan. Tapi tim masih berjaga agar tidak muncul titik api baru,โ tegas Jim.
Karhutla yang terus berulang ini kembali menegaskan isu lemahnya akses dan keterbatasan sarana pemadaman, khususnya di wilayah terpencil. Pemerintah daerah diharapkan segera memperkuat dukungan, termasuk opsi pemadaman udara, guna mencegah dampak lingkungan dan kesehatan yang lebih luas.***













