Ragam

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra Pimpin Langsung Upacara PTDH Aipda M. Pane

249
×

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra Pimpin Langsung Upacara PTDH Aipda M. Pane

Sebarkan artikel ini
Ket foto; Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda M. Pane NRP 79061122

Pasir Pangaraian, Taktiknews.com – Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda M. Pane NRP 79061122, yang dilaksanakan pada Kamis (15/5/2025) pagi di halaman Mapolres Rokan Hulu.

Upacara tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., Kabag Ops Kompol Amru Hutauruk, SH, Kabag SDM Kompol Sodarman Sinaga, SH, Kabag Ren AKP Safaruddin, SH, Kabag Log AKP Aguswandi, SH, para Kasat, serta Kasi dan personel Polres Rokan Hulu.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Emil Eka Putra mengungkapkan rasa berat dan sedih atas pelaksanaan upacara PTDH ini. Ia menegaskan bahwa keputusan pemberhentian ini tidak diambil secara serta-merta, melainkan melalui proses panjang, mempertimbangkan berbagai aspek hukum, serta berpedoman pada aturan yang berlaku.

โ€œPTDH ini bukan hanya berdampak pada yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun perlu diketahui, keputusan ini diambil setelah melalui mekanisme yang ketat mulai dari peradilan umum hingga sidang kode etik Polri,โ€ ujar Kapolres.

Aipda Marihot Pane diberhentikan tidak dengan hormat karena telah melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa anggota Polri dapat diberhentikan tidak dengan hormat apabila dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan dinilai tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri.

Kapolres menegaskan bahwa upacara PTDH merupakan bentuk nyata komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian.

โ€œSemoga yang bersangkutan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan menjadi pribadi yang lebih baik di tengah keluarga maupun masyarakat,โ€ imbuhnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel Polres Rokan Hulu dan jajaran Polsek agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran dan refleksi diri untuk senantiasa menjaga integritas serta profesionalisme dalam bertugas.

โ€œSaya berharap ini adalah yang terakhir. Mari kita jaga marwah institusi dengan tidak menyalahgunakan kewenangan, tetap menjunjung tinggi etika, serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,โ€ tegas AKBP Emil.

Upacara PTDH berakhir sekitar pukul 08.35 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.**

Penulis; Melva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *