TaktikNews.com, Kuansing – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis insan pers dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pers dinilai memiliki posisi sentral sebagai penyampai informasi publik sekaligus pengawas jalannya pemerintahan.
Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, menyebut keberadaan pers profesional sangat dibutuhkan di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap dibarengi maraknya berita tidak akurat dan menyesatkan. Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan masyarakat menerima informasi yang benar dan dapat dipercaya.
“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Pers bukan sekadar melaporkan kejadian, tetapi menjadi penjaga integritas informasi dan marwah daerah. Jurnalisme yang kritis dan berimbang menjadi rujukan penting bagi kami di DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Juprizalnya kepada TaktikNews.com, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, tantangan utama dunia jurnalistik saat ini bukan hanya soal kecepatan menyajikan berita, melainkan menjaga akurasi, objektivitas, dan integritas di setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.
Juprizal berharap wartawan, khususnya di Kuansing, tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik serta mengedepankan proses verifikasi yang ketat di tengah dominasi media sosial.
“Masyarakat membutuhkan informasi yang faktual, menyejukkan, dan mencerahkan, bukan sensasi. Di sinilah profesionalisme pers benar-benar diuji,” tegasnya.
Menurut Juprizal, pers yang independen dan bertanggung jawab menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara, termasuk lembaga legislatif daerah.
Ketua DPRD Kuansing dari Partai Gerindra itu juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dan transparan antara DPRD dan insan pers. Ia menilai kemitraan yang sehat antara pers dan lembaga legislatif sangat diperlukan agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.
“Pers adalah jembatan antara kebijakan publik dan masyarakat. Tanpa pemberitaan yang objektif dan akurat, kinerja pemerintah dan DPRD tidak akan tersampaikan dengan baik,” pungkasnya.***













