Taktiknews.com, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali mempercayakan kepemimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Way Sekampung kepada Muhammad Hatta untuk masa jabatan 2026–2030. Keputusan ini diharapkan mampu menjawab persoalan klasik keterbatasan air bersih dan keluhan pelanggan yang masih dirasakan masyarakat.
Pelantikan Muhammad Hatta sebagai Direktur Perumda Air Minum Way Sekampung dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dan digelar di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, Selasa (30/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Riyanto menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kualitas layanan air bersih. Ia menyoroti masih terbatasnya pasokan air serta keluhan pelanggan yang kerap muncul di sejumlah wilayah.
“Masalah keterbatasan air bersih dan keluhan pelanggan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ini harus menjadi tantangan besar bagi manajemen Perumda untuk melakukan terobosan nyata dan perbaikan berkelanjutan,” tegas Riyanto.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan daerah hanya dapat dibangun melalui kinerja konkret, pelayanan yang responsif, dan komitmen jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan dasar warga.
Sementara itu, Muhammad Hatta menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan fokus pada peningkatan mutu pelayanan dan penguatan sistem distribusi air minum.
“Ke depan kami akan bekerja lebih keras, baik dari sisi manajemen internal maupun pengembangan jaringan, agar layanan air minum semakin merata dan berkualitas,” ujar Hatta.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi serta sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan Perumda Air Minum Way Sekampung mampu menjawab kebutuhan masyarakat Pringsewu yang terus berkembang.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain, Sekretaris Daerah Pringsewu M. Andi Purwanto, serta unsur DPRD, Forkopimda, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama Pringsewu Kelas II.***













