Taktiknews.com, Pekanbaru – Kabar baik datang bagi petani kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau. Dinas Perkebunan Provinsi Riau resmi menetapkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) untuk periode 21–27 Januari 2026 setelah dilakukan rapat bersama tim penetapan harga.
Penetapan harga kali ini telah menggunakan tabel rendemen baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, yang disepakati seluruh anggota tim.
Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat transparansi dan keadilan dalam sistem penentuan harga sawit di Riau.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menyampaikan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok tanaman berusia 9 tahun. Harga TBS pada usia tersebut naik sebesar Rp22,13 per kilogram atau sekitar 0,63 persen dibanding periode sebelumnya.
“Dengan kenaikan itu, harga pembelian TBS petani untuk umur 9 tahun menjadi Rp3.543,36 per kilogram dan berlaku selama satu minggu ke depan,” ujar Supriadi kepada Taktiknews.com.
Selain itu, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp19,47 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan. Pada periode ini, tim menggunakan indeks K sebesar 92,67 persen.
Supriadi juga menjelaskan bahwa harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) minggu ini mengalami kenaikan sebesar Rp204,60, sementara harga kernel meningkat Rp140,98 dibandingkan minggu lalu.
Dalam rapat tersebut, terungkap pula bahwa terdapat sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.
Jika terkena validasi tahap dua, maka acuan harga menggunakan rata-rata KPBN.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp14.437 per kilogram, sementara harga kernel KPBN sebesar Rp11.625 per kilogram.
“Secara umum, kenaikan harga TBS mitra plasma minggu ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga CPO dan kernel di pasaran,” jelas Supriadi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan pembenahan tata kelola penetapan harga agar sesuai regulasi dan memberikan rasa keadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.
Menurutnya, perbaikan sistem ini merupakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan yang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau.
“Jika tata kelola semakin baik, dampaknya akan langsung dirasakan petani melalui peningkatan pendapatan, yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Daftar Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau
Periode 21–27 Januari 2026
Umur 3 tahun: Rp2.727,49/kg
Umur 4 tahun: Rp3.095,29/kg
Umur 5 tahun: Rp3.281,53/kg
Umur 6 tahun: Rp3.424,97/kg
Umur 7 tahun: Rp3.498,32/kg
Umur 8 tahun: Rp3.539,69/kg
Umur 9 tahun: Rp3.543,36/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.524,03/kg
Umur 21 tahun: Rp3.468,18/kg
Umur 22 tahun: Rp3.414,51/kg
Umur 23 tahun: Rp3.357,33/kg
Umur 24 tahun: Rp3.294,59/kg
Umur 25 tahun: Rp3.224,11/kg













