TAKTIKNEWS.COM – Optimalisasi peran Satuan Tugas Dukungan Operasional Kegiatan Migas Provinsi Riau dinilai strategis untuk memperlancar kegiatan hulu migas di Blok Rokan. Meski demikian, pakar ekonomi mengingatkan agar sinergi lintas instansi ini berjalan efisien tanpa membebani perusahaan.
Guru Besar Universitas Hasanuddin Hamid Paddu menegaskan, koordinasi daerah sangat dibutuhkan guna meredam persoalan lokal seperti sengketa tanah dan ketenagakerjaan. Namun, ia mewanti-wanti agar proses tersebut tidak bergeser menjadi birokrasi tambahan yang memicu pungutan liar atau biaya siluman. Berbagai aktivitas penanganan aset Barang Milik Negara hulu migas wajib berjalan profesional sesuai kewenangan masing-masing lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.
Sebelumnya, PT Pertamina Hulu Rokan bersama SKK Migas dan Polda Riau telah menggelar forum diskusi kelompok untuk menyamakan persepsi penyelesaian masalah pertanahan. Langkah ini krusial mengingat maraknya aktivitas ilegal di atas aset migas negara, mulai dari perambahan liar, klaim tanah ulayat tanpa dasar hukum, jual beli lahan ilegal, hingga penerbitan dokumen tumpang tindih. Gangguan tersebut selama ini memicu kerusakan infrastruktur, penurunan potensi produksi migas, hingga peningkatan risiko kebakaran hutan.
Aparat penegak hukum kini terus mengintensifkan penindakan tegas guna mencegah kerugian aset negara yang lebih besar. Sinergi yang bersih dari birokrasi berbelit diharapkan mampu mengamankan target produksi energi nasional tanpa menciptakan pos pengeluaran baru bagi perusahaan.***














