Banner Website
Peristiwa

Gudang Solar Ilegal Terbakar di Marpoyan Damai, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

28
×

Gudang Solar Ilegal Terbakar di Marpoyan Damai, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Sebarkan artikel ini
Gudang Solar Ilegal Terbakar di Marpoyan Damai, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Kebakaran hebat menghanguskan sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Jalan Sidodadi, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. (Taktiknewws/MH)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Jalan Sidodadi, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Insiden ini memicu kepanikan warga karena lokasi berada di tengah kawasan permukiman padat.

Informasi yang dihimpun Taktiknews.com, bangunan yang terbakar diketahui tidak hanya difungsikan sebagai gudang solar, tetapi juga sebagai tempat pembibitan kelapa sawit. Api dengan cepat membesar diduga karena material yang mudah terbakar serta keberadaan tangki penyimpanan BBM berbahan plastik.

Seorang warga setempat, Agus, mengaku aktivitas gudang tersebut sudah lama beroperasi. Ia menyebut solar kerap diduga dibawa dari sejumlah SPBU untuk kemudian disimpan di lokasi tersebut. “Sudah cukup lama aktivitasnya. Itu gudang solar, sering melangsir dari pom bensin,” ujarnya.

Kapolsek Bukit Raya, David Richardo, menjelaskan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian mengarah pada dugaan korsleting listrik sebagai pemicu kebakaran. Percikan api diduga muncul dari kabel listrik yang terpasang di area gudang, lalu menyambar uap solar yang mudah terbakar.

“Dari olah TKP sementara, sumber api diduga berasal dari korsleting arus listrik. Titiknya berada dekat tangki penyimpanan solar sehingga api cepat membesar,” jelas David.

Warga sekitar sempat mendengar beberapa kali suara ledakan dari dalam gudang, yang diduga berasal dari tangki atau wadah penyimpanan bahan bakar. Situasi tersebut membuat warga di RT 02 RW 10 panik dan berupaya menjauh dari lokasi.

Roma (25), salah seorang pekerja di gudang tersebut, mengaku kaget saat melihat api tiba-tiba membesar. Ia langsung meminta bantuan warga untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran sebelum api merambat ke rumah-rumah di sekitarnya.

Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dari Posko Induk Kota Pekanbaru serta bantuan dari Kecamatan Marpoyan Damai dan Bukit Raya diterjunkan ke lokasi. Petugas berjibaku memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan untuk mencegah potensi ledakan susulan.

Sekitar pukul 14.30 WIB, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan. “Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB oleh tim gabungan,” tambah David.

Gudang tersebut diketahui milik Ef (50), yang berdomisili di Kecamatan Binawidya. Selain bangunan dan stok bibit sawit yang hangus, dampak kebakaran juga dirasakan warga sekitar, termasuk Sunardi (65), yang kandang ternak kambingnya berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Polisi telah memasang garis pembatas di lokasi dan masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum terkait aktivitas penyimpanan BBM ilegal di kawasan permukiman tersebut.

Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan serius terkait praktik penyimpanan BBM tanpa izin di tengah lingkungan warga. Aparat diminta bertindak tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan membahayakan keselamatan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *