Banner Website
Hukum & Kriminal

Gudang Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar Digerebek di Pekanbaru

44
×

Gudang Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar Digerebek di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Gudang Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar Digerebek di Pekanbaru
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.(Taktiknews/Yw)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Praktik peredaran rokok ilegal berskala besar berhasil dibongkar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kota Pekanbaru, Riau. Dalam operasi penindakan yang digelar Selasa (6/1/2026), petugas menemukan gudang penyimpanan berisi ratusan juta batang rokok tanpa pita cukai yang siap dipasarkan ke berbagai daerah.

Dari lokasi penggerebekan, aparat mengamankan sekitar 160 juta batang rokok ilegal dari beragam merek. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp300 miliar, angka yang menunjukkan besarnya potensi kerugian negara akibat penghindaran kewajiban cukai.

Pengungkapan ini langsung mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Riau. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Bea dan Cukai serta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Saya sudah menerima laporan awalnya. Dalam waktu dekat akan kami koordinasikan dengan Kapolda Riau dan Bea Cukai agar penanganannya jelas dan tegas. Tidak boleh ada ruang bagi aktivitas ilegal seperti ini di Riau,” ujar SF Hariyanto kepada awak media.

Ia menilai peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan mencoreng citra daerah. Kerugian ratusan miliar rupiah dinilai berdampak langsung terhadap penerimaan negara dan pembangunan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak iklim ekonomi dan kepercayaan publik. Pemerintah Provinsi Riau mendukung penuh setiap upaya penindakan agar ada efek jera dan tidak terulang,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa operasi tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang yang dilakukan secara tertutup selama hampir empat bulan. Tim melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan barang sebelum akhirnya melakukan penggerebekan sekitar pukul 14.00 WIB.

“Ini bukan operasi dadakan. Kami melakukan pengintaian dan pengumpulan data dalam waktu cukup lama. Gudang ini menjadi salah satu titik distribusi rokok ilegal dalam jumlah sangat besar,” jelas Djaka saat konferensi pers di lokasi, Rabu (7/1/2026).

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan buah dari sinergi lintas instansi dan menjadi bukti keseriusan negara dalam melindungi penerimaan cukai serta memberantas peredaran barang ilegal.

Bea dan Cukai memastikan akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas jaringan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *