Banner Website
Daerah

Gepeng di Pekanbaru Raup Rp246 Ribu dalam 1,5 Jam

40
×

Gepeng di Pekanbaru Raup Rp246 Ribu dalam 1,5 Jam

Sebarkan artikel ini
Gepeng di Pekanbaru Raup Rp246 Ribu dalam 1,5 Jam
Satgas PPKS Dinsos Pekanbaru saat menemukan gepeng yang berpenghasilan sampai Rp246 ribu kurang dari dua jam. TN/HO-Pemko Pekanbaru

Taktiknews.com, Pekanbaru – Fenomena gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengungkap fakta mengejutkan bahwa aktivitas mengemis di persimpangan jalan dapat menghasilkan uang hingga ratusan ribu rupiah hanya dalam hitungan jam.

Temuan tersebut diperoleh saat Satuan Tugas Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (Satgas PPKS) Dinsos Pekanbaru melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan gepeng. Dalam operasi itu, petugas mendapati seorang gepeng dengan pendapatan mencapai Rp246 ribu hanya dalam waktu sekitar satu setengah jam.

Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Junaedy, mengatakan gepeng tersebut ditemukan di kawasan Jembatan Layang persimpangan Jalan Tuanku Tambusai–Soekarno Hatta, salah satu titik lalu lintas padat di ibu kota Provinsi Riau.

“Dari hasil pemantauan kami di lapangan, gepeng tersebut mulai beroperasi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat petugas datang pukul 12.30 WIB, uang yang terkumpul sudah mencapai Rp246 ribu,” ujar Junaedy, Senin.

Menurutnya, gepeng tersebut menggunakan kostum tokoh superhero Ultraman untuk menarik simpati pengendara. Yang memprihatinkan, pelaku diketahui seorang perempuan yang membawa anak saat meminta-minta di tengah arus lalu lintas.

Petugas juga menemukan satu bakul yang digunakan sebagai wadah uang hasil mengemis. Untuk memastikan temuan tersebut, petugas meminta yang bersangkutan menghitung langsung uang yang diperolehnya di hadapan tim patroli.

Usai diamankan, gepeng tersebut dibawa ke kantor Dinsos Pekanbaru untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Ia juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali melakukan aktivitas mengemis di jalanan.

Junaedy menegaskan, praktik mengemis di persimpangan jalan bukan hanya melanggar ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan.

Ia kembali mengimbau masyarakat Kota Pekanbaru agar tidak memberikan uang kepada gepeng di jalan raya. Menurutnya, kebiasaan memberi justru memperkuat praktik mengemis dan menjadikannya sebagai mata pencaharian yang terus berulang.

“Kalau masyarakat terus memberi, maka gepeng akan terus bermunculan. Kami berharap kepedulian masyarakat disalurkan melalui jalur resmi atau lembaga sosial yang tepat,” tegasnya.

Dinsos Pekanbaru memastikan patroli dan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan angka gepeng serta menciptakan ketertiban dan keamanan di ruang publik Kota Pekanbaru.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *