Hukum

Duduga Gold Dragon Kakangi Perda Nomor 3 Tahun 2002, Aktivis Riau Minta Pemko Segera di Tutup

221
×

Duduga Gold Dragon Kakangi Perda Nomor 3 Tahun 2002, Aktivis Riau Minta Pemko Segera di Tutup

Sebarkan artikel ini
Duduga Gold Dragon Kakangi Perda Nomor 3 Tahun 2002, Aktivis Riau Minta Pemko Segera di Tutup
Gold Dragon (Ex Holywings) yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.(istimewa)

TAKTIKNEWS.COM – Zona Aktiv Riau (ZAR), Badan Oposisi Mahasiswa Riau (Bom), Dema Pospera Riau dan Jaringan Perempuan Riau (Zawari) mendesak Pemko Pekanbaru untuk menutup dan mencabut izin Gold Dragon (Eks Holywings) di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Alasannya, lokasi Gold Dragon (Ex Holywings) di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berdekatan dengan 39 titik tempat ibadah dan sarana pendidikan, baik sekolah maupun kampus mahasiswa dengan radius kurang dari 1.000 meter, serta tempat hiburan tersebut diduga menyediakan minuman beralkohol dan live music DJ yang beroperasi hingga dini hari. Hal ini diduga melanggar Pasal 4(a) dan 5 Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2002.

Tudingan ini disampaikan perwakilan Aliansi Mahasiswa, Cep Permana Galih selaku ketua Zona Aktivis Riau (ZAR), saat melakukan siaran pers di RK Coffee, Jalan Bundo Kandung, Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Rabu (28/6/23).

Cep berharap Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, segera mengambil tindakan tegas untuk mencabut izin Gold Dragon.

“Jika Gold Dragon masih beroperasi, kami dari ZAR akan melakukan demonstrasi dan mengajak seluruh mahasiswa di Riau untuk turun ke jalan menyuarakan kebenaran,” ujar Cep Permana Galih, yang merupakan Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning tahun 2020 dan Presiden BEM Universitas PGRI Semarang tahun 2021.

Cep juga menyampaikan data dan fakta hasil temuan masyarakat bahwa terdapat 39 titik tempat ibadah dan fasilitas pendidikan yang berdekatan dengan Gold Dragon, yaitu

1. Radius 200 meter dengan Gereja Masehi Injili Indonesia (GMII) Elshadday

2. Radius 200 meter dengan Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) Pekanbaru

3. 3. Radius 240 meter dengan STMIK Dharma Pala Riau

4. Radius 250 meter dengan TK – PG Daycare IT El Azzam

5. 5. Radius 270 Meter dengan Sekolah Dasar Dharma Loka

6. Radius 280 Meter dengan Sekolah Menengah Pertama Dharma Loka

7. Radius 280 Meter dengan TK Ar – Razzaqu

8. Radius 300 Meter dengan Masjid Darussalam

9. 9. Radius 380 Meter dengan Mushalla Ar – Ridho

10. Radius 420 meter dengan TK Aisyah 7

11. Radius 430 Meter dengan Surau Aia Janiah

12. 12. Radius 440 Meter dengan Masjid LDII Luhur H Dasiran

13. Radius 460 meter dengan SMP IT Madani Al Mujahidin

14. Radius 480 Meter dengan Akademi Kesehatan Jhon Paulus 2

15. Radius 490 Meter dengan Vihara Guan Yin Tang Pekanbaru

16. Radius 500 Meter dengan Masjid Al Mujahidin

17. Radius 500 Meter dengan Gereja Paroki Katolik

18. Radius 530 Meter dengan SD IT Madani Al Mujahidin

19. Radius 560 Meter dengan SD Santa Maria 2 Pekanbaru

20. Radius 560 Meter dengan Gereja Ebenezer

21. Radius 580 Meter dengan

21. Radius 580 Meter dengan Mesjid Raya Irham

22. Radius 650 Meter dengan Mesjid Silaturrahmi

23. Radius 670 Meter dengan Mushalla Al Hikmah

24. Radius 700 Meter dengan Mesjid Baitul Magdis

25. Radius 750 Meter dengan Mesjid Al Furqon Muhammadiyah

26. Radius 750 Meter dengan Paud Az Zakiya

27. Radius 800 Meter dengan Mesjid Istiqlal

28. Radius 800 Meter dengan SD Dharma Yudha

29. Radius 830 Meter dengan STIKES Payung Negeri

30. Radius 850 Meter dengan SD Negeri 96

31. Radius 850 Meter dengan Mushalla Hidayatullah

32. Radius 900 Meter dengan MDA Vokasi Al Fajar

33. Radius 930 Meter dengan Mesjid Al Fajar

34. Radius 960 Meter dengan SMP Tuah Negeri Pekanbaru

35. Radius 970 Meter dengan MDA Al Fajar

36. Radius 970 Meter dengan Mesjid Sirotol Mustaqim

37. Radius 980 Meter SD Negeri 124 Pekanbaru

38. Radius 980 Meter MTs Al Fajar

39. Radius 990 Mesjid Al Munawarrah

“Hal ini salahsatu bukti bahwa Gold Dragon melanggar regulasi yang berlaku, bahkan ketika awak media mempertanyakan kekuatan dari pernyataan yang Cep sampaikan, Cep dengan tegas masih memiliki bukti-bukti lain yang akan di keluarkan pada saat aksi demonstrasi mendatang, “tegas Cep Permana Galih.

Begitu juga disampaikan ketua Umum BOM Riau, D.S, berjanji akan membersamai aksi terkait Izin Gold Dragon bersama beberapa gabungan aktivis mahasiswa lainya.

“Dalam waktu dekat kita akan aksi meminta Pemerintah Kota Pekanbaru Tutup Gold Dragon Karena kami duga telah melanggar aturan yang berlaku, sebagaimana yang telah diruaikan Cep Permana Gali, “pungkas D.S.

Terpisah, Dikonfirmasi kepada pihak management Gold Dragon, Asun, terkait pernyataan dari beberapa Aliansi Mahasiswa Riau. Hingga berita ini diterbitkan masih belum ada jawaban resmi dari pihak Gold Dragon.

“Nanti ya. Saya sedang nyetir, “singkat Asun melalui telfon gegamnya.

 

LANJUT BACA: Car Free Day Pare Semakin Meriah Kedatangan Kapolres Kediri Sambut HUT Bhayangkara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *