Banner Website
Daerah

DPRD Siak Turun ke Dapil, Reses 6–10 April 2026 Jadi Momentum Serap Aspirasi Warga

37
×

DPRD Siak Turun ke Dapil, Reses 6–10 April 2026 Jadi Momentum Serap Aspirasi Warga

Sebarkan artikel ini
DPRD Siak Turun ke Dapil, Reses 6–10 April 2026 Jadi Momentum Serap Aspirasi Warga
Kantor DPRD Kabupaten Siak. (Taktiknews/Muslim)

Taktiknews.com, Siak – DPRD Kabupaten Siak akan melaksanakan reses tahap II masa sidang II tahun 2026 pada 6 hingga 10 April 2026. Kegiatan ini menjadi agenda penting bagi pimpinan dan anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) guna menyerap aspirasi masyarakat.

Penetapan jadwal reses tersebut telah melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Siak dan masuk dalam agenda resmi lembaga legislatif pada awal triwulan kedua tahun anggaran 2026.

Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, L. Budhi Yuwono, menegaskan pelaksanaan reses akan berlangsung serentak sesuai dapil masing-masing anggota dewan.

“Reses akan dilaksanakan pada Senin – Jum’at (06 -10 April 2026), sesuai Dapil masing masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan reses merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan tersebut menegaskan kewajiban anggota dewan untuk aktif menjaring aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya.

Seluruh wilayah dapil di Kabupaten Siak akan menjadi lokasi reses. Dapil I meliputi Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Pusako, Sabak Auh, dan Sungai Apit. Dapil II mencakup Kecamatan Dayun, Koto Gasib, Lubuk Dalam, dan Kerinci Kanan. Dapil III berada di Kecamatan Tualang, sementara Dapil IV meliputi Kecamatan Minas, Kandis, dan Sungai Mandau.

“Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak akan melaksanakan Reses di seluruh Daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Siak yg terbagi kedalam 4 (Empat) Dapil,” ujarnya.

Budhi menilai reses merupakan ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik.

“Kegiatan Reses DPRD Kabupaten Siak, diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat mengikuti/menghadiri serta dapat memanfaatkan momen reses utk dijadikan sarana/media dan peluang yang tepat untuk menyampaikan aspirasi dan apa apa yang menjadi keluhan, permasalahan dan saran/masukan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat pemerintahan daerah, mulai dari camat, lurah hingga penghulu, untuk turut berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan reses.

“Diharapkan juga kepada Camat, Lurah, Penghulu dan perangkatnya, serta masyarakat Kabupaten Siak untuk dapat memanfaatkan dan menyukseskan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.

Partisipasi masyarakat, lanjutnya, akan sangat menentukan kualitas hasil reses yang nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah.

“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan Reses ini, dengan menyampaikan Aspirasi dan keinginannya demi terwujudnya pembangunan dan kemajuan Kabupaten Siak ke depan,” ucapnya.

Melalui reses ini, DPRD Siak diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus mendukung arah pembangunan yang selaras dengan visi Kabupaten Siak, yakni menjadi daerah yang hebat, bermartabat, berkarakter budaya Melayu, dan berdaya saing berbasis ekologi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *