TAKTIKNEWS.COM – Pelestarian budaya Melayu menjadi perhatian dalam Majelis Pengisytiharan Hinduk Talang Batin Tengayan yang berlangsung di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Minggu (25/10/2026).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, M. Sumardany Zirnata dan H. Ayat Cahyadi, menghadiri kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat eksistensi kelembagaan adat dan menjaga warisan budaya Melayu.

Majelis pengisytiharan dan penabalan gelar adat tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan nilai-nilai luhur, marwah, serta identitas masyarakat Melayu yang diwariskan secara turun-temurun.

Pengukuhan adat tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga bagian dari komitmen menjaga keberlangsungan tradisi di tengah perkembangan zaman.

Pelestarian adat dan budaya Melayu dinilai penting untuk memastikan nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Selain itu, generasi muda diharapkan semakin mengenal dan mencintai warisan leluhur sehingga dapat meneruskan tradisi serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, penguatan kelembagaan adat diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya melestarikan budaya Melayu sebagai bagian dari identitas masyarakat Riau.***


















