TAKTIKNEWS.COM – DPRD Provinsi Riau mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Dana Bergulir guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Upaya tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik dan Draf Ranperda Pengelolaan Dana Bergulir Tahun 2026 di Universitas Riau (UNRI), Senin (26/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau, Eva Yuliana, hadir bersama Anggota Komisi III, Abdullah.

FGD menjadi forum untuk menghimpun masukan dan pandangan dari berbagai pihak dalam menyempurnakan rancangan regulasi, terutama menyangkut tata kelola, mekanisme penyaluran, pengawasan, serta pertanggungjawaban dana bergulir.

Penyusunan Ranperda ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman dalam pengelolaan dana bergulir di Provinsi Riau.

Melalui regulasi yang berkualitas, pengelolaan dana bergulir diharapkan berjalan lebih transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

DPRD Riau terus mendorong pembentukan regulasi daerah yang tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***



















